"Pengacara Pitra Nasution: Tidak ada yang salah dengan Pendapat EGGY SUDJANA “ - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Thursday, 19 October 2017

"Pengacara Pitra Nasution: Tidak ada yang salah dengan Pendapat EGGY SUDJANA “

" Pengacara Pitra Nasution: Tidak ada yang salah dengan Pendapat EGGY SUDJANA "

PadangLawasNews
Kisruh PERPPU ORMAS No. 2 Tahun 2017 berdasarkan amatan Media Sampai saat ini belum kunjung Selesai, Akibat berbagai Pihak yang melaporkan Pengacara Eggy Sudjana Ke Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dll sehingga Eggy Sudjana melakukan tindakan hukum Lapor balik terhadap para pelapor-pelapornya,Kata Pitra kepada wartawan melalui telfon Kamis(19/10) dari Jakarta.

Belum lagi akhir-akhir ini diberitakan Penggiat sosial Denny Siregar juga ikut dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh salah satu Pengacara Muda Ardi Subarkah, SH dengan dasar ujaran kebencian yang melanggar UU ITE dan pihak lainnya jg melaporkan orang-orang yang ikut serta dalam penyebaran ujaran kebencian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Muda Militan sekaligus aktivis Hukum dari Lembaga Hukum Mahkamah Keadilan Pitra Romadoni Nasution, SH saat diwawancarai melalui telepon selulernya di Bogor, Senin (16/10/17) berpendapat tidak ada yang salah dengan Perkataan Saudara Eggy Sudjana karena ia sedang berpendapat terhadap permohonan judicial Review PERPPU Ormas nya, justru yang salah pemahaman tersebut adalah para pelapornya yang kurang mendalami maksud bahasa eggy sudjana tersebut.

Pitra Nasution, SH menjelaskan, saya berpendapat jika dicermati dengan baik, rumusan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ada kaitannya dengan pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bung Hatta yang aktif melobi tokoh-tokoh Islam agar rela menerima pencoretan tujuh kata itu, menjelaskan, bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Allah, tidak lain kecuali Allah. Sebagai saksi sejarah, Prof. Kasman Singodimedjo, menegaskan: "Dan segala tafsiran dari Ketuhanan Yang Maha Esa itu, baik tafsiran menurut historisnya maupun menurut artinya dan pengertiannya sesuai betul dengan tafsiran yang diberikan oleh Islam." Ini bisa kita Lihat didalam buku yang berjudul Hidup Itu Berjuang, karya Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), hal. 123-125)

Lebih jelas lagi adalah keterangan Ki Bagus Hadikusuma, ketua Muhammadiyah, yang akhirnya bersedia menerima penghapusan "tujuh kata" setelah diyakinkan bahwa makna Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tauhid. Dan itu juga dibenarkan oleh Teuku Mohammad Hasan, anggota PPKI yang diminta jasanya oleh Hatta untuk melunakkan hati Ki Bagus.

Sebenarnya, sebagaimana dituturkan Kasman Singodimedjo, Ki Bagus sangat alot dalam mempertahankan rumusan "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Sebab, rumusan itu dihasilkan dengan susah payah. Dalam sidang-sidang BPUPKI, Ki Bagus dan sejumlah tokoh Islam lainnya juga masih menyimpan ketidakpuasan terhadap rumusan itu. misalnya, setuju agar kata "bagi pemeluk-pemeluknya" dihapuskan. Tapi, karena dalam sidang PPKI tersebut, sampai dua kali dilakukan lobi, dan Soekarno juga menjanjikan, bahwa semua itu masih bersifat sementara. Di dalam sidang MPR berikutnya, umat Islam bisa memperjuangkan kembali masuknya tujuh kata tersebut. Di samping itu, Ki Bagus juga mau menerima rumusan tersebut, dengan catatan, kata Ketuhanan ditambahkan dengan Yang Maha Esa, bukan sekedar "Ketuhanan", sebagaimana diusulkan Soekarno pada pidato tanggal 1 Juni 1945 di BPUPK. Pengertian inilah yang sebenarnya lebih masuk akal dibandingkan dengan pengertian yang diajukan berbagai kalangan,ujar Pitra.
Di Dalam bukunya, "Islam dan Politik, Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin" (1959-1965), (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif juga mencatat, bahwa pada 18 Agustus 1945, Soekarno sebenarnya sangat kewalahan menghadapi Ki Bagus. Akhirnya melalui Hatta yang menggunakan jasa Teuku Mohammad Hasan, Ki Bagus dapat dilunakkan sikapnya, dan setuju mengganti "tujuh kata" dengan "Yang Maha Esa". Syafii Maarif selanjutnya menulis: "Dengan fakta ini, tidak diragukan lagi bahwa atribut Yang Maha Esa bagi sila Ketuhanan adalah sebagai ganti dari tujuh kata atau delapan perkataan yang dicoret, disamping juga melambangkan ajaran tauhid (monoteisme), pusat seluruh sistem kepercayaan dalam Islam." Namun tidak berarti bahwa pemeluk agama lain tidak punya kebebasan dalam menafsirkan sila pertama menurut agama mereka masing-masing.

Tentang makna Ketuhanan Yang Maha Esa identik dengan Tauhid, juga ditegaskan oleh tokoh NU KH Achmad Siddiq. Dalam satu makalahnya yang berjudul "Hubungan Agama dan Pancasila" yang dimuat dalam buku Peranan Agama dalam Pemantapan Ideologi Pancasila, terbitan Badan Litbang Agama, Jakarta 1984/1985, Rais Aam NU, KH Achmad Siddiq, menyatakan:

"Kata "Yang Maha Esa" pada sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan imbangan tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula. Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata "Yang Maha Esa" merupakan penegasan dari sila Ketuhanan, sehingga rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa" itu mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah Islamiyah (surat al-Ikhlas). Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita bersyukur dan berdoa." Ini Dikutip dari buku Kajian Agama dan Masyarakat, 15 Tahun Badan Penelitian dan Pengembangan Agama 1975-1990, disunting oleh Sudjangi (Jakarta: Balitbang Departemen Agama, 1991-1992).

Jadi seperti itu saja penjelasan saya, agar para pelapor Eggy Sudjana tidak gagal Paham Mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa Tersebut dalam sila Pertama Pancasila yang di adopsi dari Jakarta Charter atau yang sering disebut Piagam Jakarta.

Kalau laporan terhadap Eggy Sudjana di Proses, alamak jang matilah kita ini yang tidak mengerti sejarah dan UU tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 jo UU No. 39 Tahun 1999, tutup Pitra.tutur pitra.Firdaus Hsb,Hr orbit  Palas.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...