Pasca terbitnya PERKADA DPRD Palas Bentuk Pansus - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Monday, 9 October 2017

Pasca terbitnya PERKADA DPRD Palas Bentuk Pansus

PadanglawasNews-Wakil Bupati Palas drg, H. Ahmad Zarnawai Pasaribu ketika dijumpai wartawan Senin (9/10) terkait bergulirnya pembentukan Pansus Pertanggungjawaban APBD TA 2016 di gedung dewan, H. Ahmad Zarnawi mengatakan hal itu sah-sah saja.

"Namanya juga alam demokrasi, iya, sah-sah saja kalau ada anggota dewan mengusulkan pembentukan Pansus, itu tidak bisa kita larang," kata H Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Namun kendati demikian katanya, penerbitan Perkada Pertanggungjawaban APBD 2016 adalah murni untuk mengejar pembahasan maupun pengesahan P-APBD 2017 dan R-APBD 2018 .

Sebab jika terlambat pengesahannya, yang menjadi korban bukan saja bupati dan wakil bupati yang tidak akan menerima gajian selama enam bulan, tetapi juga anggota dewan bisa tidak gajian selama enam bulan.

"Jadi selama enam bulan ke depan, mulai Januari 2018,kepala daerah dan dewan tidak mendapat gaji. Sanksi dari Mendagri Sanksi yang diberikan kepada bupati dan DPRD ini berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebelum ada UU ini, apabila ada kabupaten/kota yang terlambat mengesahkan APBD, belum ada sanksi tegas seperti sekarang ini.

"Ditambah lagi nantinya Dana Alokasi Umum (DAU) daerah ini akan dipotong jika pengesahan P-APBD dan R-APBD 2018 terlambat, jadi dampaknya cukup luas," papar Zarnawi. 

Ditempat terpisah Salah satu anggota dewan merupakan inisiator pembentukan Pansus Perkada Pertanggungjawaban APBD TA 2016, Gus Solah mengatakan, berdasarkan tata tertib dan aturan yang ada, untuk membentuk Pansus jika anggota dewan-nya berkisar 30 orang, untuk membentuk Pansus minimal diusulkan lima anggota dewan dari fraksi yang berbeda.

Upaya anggota DPRD Padanglawas (Palas) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) pasca terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pertanggungjawaban APBD Palas Tahun Anggaran (TA) 2016 beberapa hari yang lalu, mulai digalang lintas fraksi di gedung dewan.

Informasi yang didapatkan Media di gedung dewan Senin (9/10), sudah sepuluh anggota dewan dari enam fraksi yang berbeda menandatangani pengusulan pembentukan Pansus terkait terbitnya Perkada Pertanggungawaban APBD Palas TA 2016. Fraksi yang sudah menyepakati pembentukan Pansus tersebut adalah, FPPP, Fraksi Amanat Sejahtera (FPAS), Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Merah Putih.

Sepuluh anggota dewan dari enam fraksi tersebut, masih terus bergerilya dan melakukan lobi-lobi dan pertemuan dengan anggota dewan lainnya untuk menggalang kekuatan dalam pembentukan Pansus tersebut. Setelah tercapai target jumlah anggota dewan yang sepakat membentuk Pansus, baru kemudian disampaikan kepada pimpinan dewan.

"Kalau untuk memenuhi persyaratan pembentukan Pansus sebenarnya sudah terpenuhi, minimal lima anggota dewan saja sudah cukup, namun sampai hari ini alhamdulilah sudah ada sepuluh anggota dewan yang menanda tangani dan sepakat untuk pengusulan pembentukan Pansus," kata Solah Senin (9/10).

Politisi PKB ini mengatakan, tujuan pembentukan Pansus Pertanggungjawaban APBD 2016 adalah, selain menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, juga akan meminta jawaban langsung dari Bupati, kenapa Perkada diterbitkan untuk Pertanggungjawaban APBD Palas TA 2016.

"Untuk itu langkah awal yang akan dilakukan nantinya setelah kita surati pimpinan dewan, adalah, para inisiator pembentukan Pansus akan melakukan dialog dengan pimpinan dewan untuk segera menjadwalkan paripurna pengesahan pembentukan Pansus," tegas Solah.

Selain menggelar pertemuan dengan pimpinan dewan, para anggota dewan pengusung Pansus juga akan menyurati bupati untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Kita ingin mempertanyakan secara langsung, alasan apa sehingga bupati membuat Perkada dalam Pertanggungjawaban APBD Palas TA 2016," jelas Solah..

Baru kemudian lanjut Solah, pihaknya akan menyurati BPK Sumut dan Gubernur dengan agenda untuk digelar RDP. "Semua tahapan itu nanti akan kita lalui setelah Pansus terbentuk," papar Solah.

Didampingi para anggota dewan lainnya pengusung Pansus, Tongku Khalik, Padeli Hasibuan H Irwan, H Puli Parisan Lubis, Raja P Nasution dan Abdi Paisal, Solah menambahkan, agenda pembentukan Pansus murni dilakukan untuk melalukan evaluasi terhadap APBD TA 2016. Agenda Pansus tidak ada interes pribadi apalagi maksud-maksud tertentu yang ingin menghambat pembahasan anggaran di gedung dewan.

Firdaus Hsb,Hr Orbit,Pembuat Berita

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...