Logo PKH |
NOMOR : 003/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017
Kementerian
Sosial Republik Indonesia membuka kesepatan kepada Warga Negara Indonesia Pria
dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi
Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja
Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan
Administrator Database PKH.
A.
KETENTUAN UMUM
A. Posisi yang akan diisi melalui seleksi online
sebagai berikut:
NO
|
POSISI
|
KUALIFIKASI
|
KETERANGAN
|
||
1.
|
Pekerja Sosial Supervisor
|
a.
|
Minimal D.IV/S1 Ilmu
|
Berkedudukan
|
di
|
877 orang
|
Kesejahteraan
|
Kab/Kota
|
|||
Sosial/Pekerja Sosial
|
setempat
|
||||
b.
|
Diutamakan
|
||||
pengalaman menjadi
|
|||||
pendamping sosial PKH
|
|||||
denggn latar belakang
|
|||||
pendidikan D.IV/S1 Ilmu
|
|||||
Kesejahteraan
|
|||||
Sosial/Pekerja Sosial
|
|||||
c.
|
Mempunyai
|
||||
pengalaman praktek
|
|||||
pekerjaan sosial
|
|||||
d.
|
Menguasai MS Office
|
||||
e. Usia
maksimum 45
|
|||||
tahun
|
|||||
2.
|
Pendamping Sosial
|
a.
|
Pendidikan D.III/
|
Berkedudukan
|
di
|
12.214 orang
|
D.IV/Sarjana Pekerjaan
|
Kecamatan
|
|||
Sosial/Kesejahteraan
|
setempat
|
||||
Sosial/Sarjana di bidang
|
|||||
ilmu-ilmu sosial terapan,
|
|||||
diutamakan mengikuti
|
|||||
pelatihan dan/atau
|
|||||
pengalaman praktek di
|
|||||
bidang pendampingan
|
|||||
sosial/fasilitator
|
|||||
pemberdayaan
|
|||||
masyarakat, rehabilitasi
|
|||||
sosial, perlindungan
|
|||||
sosial, jaminan sosial,
|
|||||
dan program
|
|||||
penanggulangan
|
|||||
kemiskinan lainnya;
|
|||||
b.
|
Diutamakan bertempat
|
||||
tinggal di wilayah
|
|||||
kecamatan lokasi
|
|||||
pelaksanaan PKH
|
|||||
(sesuai alamat
|
|||||
tinggal/domisili saat ini);
|
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
2. Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
3. Tidak berkedudukan sebagai
pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir
pernyataan yang telah disediakan);
4. Tidak pernah dan atau
sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. Memiliki pendidikan sesuai
prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
6. Usia miminal 19 (Sembilan
belas) tahun maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada bulan Oktober 2017;
7. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
10. Bersedia menandatangani Pakta Integritas apabila
terpilih;
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran online dibuka pada tanggal 9 Oktober
2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
2. Pendaftaran dapat dilakukan
melalui aplikasi berbasis android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017 yang dapat diunduh di google play store.
4. Pelamar mengisi form pendaftaran secara lengkap
yang terdiri dari:
a. Data domisili
b. Data pendidikan terakhir
c. Data pengalaman kerja
d. Data sertifikat (bila ada)
e. Data penghargaan (bila ada)
5. Pelamar mengunggah:
a. Foto KTP asli dan atau surat keterangan
domisili.
b. Foto ijazah asli terakhir.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi adalah
seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah
diunggah.
2. Seleksi Kompetensi Bidang
a. Seleksi Kompetensi Bidang
bagi Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, dan Asisten Pendamping
Sosial menggunakan metode tes tertulis.
b. Seleksi Kompetensi Bidang
bagi Administrator Database menggunakan metode tes tertulis dan praktek
komputer yang akan dilaksanakan di lokasi sesuai kebutuhan PKH Tahun 2017
dengan waktu dan tempat
pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.
Seluruh peserta
seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 2B, khusus bagi Administrator
Database & Administrator SPM diwajibkan juga membawa laptop saat
pelaksanaan seleksi.
E. KETENTUAN KELULUSAN
a. Seleksi Administrasi
Ketentuan seleksi
administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
b. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar dinyatakan lulus
kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan kompetensi bidang.
F. PENGUMUMAN KELULUSAN
1. Pengumuman
hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 akan diinformasikan
melalui surel dan notifikasi kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan
lulus.
2. Peserta yang
dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap
selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti
kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.
3. Peserta yang
dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel
dan notifikasi.
NO
|
NAMA KEGIATAN
|
WAKTU
|
1.
|
Pengumuman Lowongan Kerja
|
7 s.d 18 Oktober 2017
|
2.
|
Pendaftaran Online
|
9 s.d 18 Oktober 2017
|
3.
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
|
30 Oktober 2017
|
4.
|
Seleksi Kompetensi Bidang
|
12 s.d 15 November 2017
|
5.
|
Pengumuman Hasil Seleksi
Kompetensi Bidang
|
1 Desember 2017
|
Catatan:
Jadwal
sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan langsung disampaikan melalui
surel dan notifikasi kepada yang bersangkutan atau melalui Dinas/Instansi
Sosial setempat.
H.
KETENTUAN LAIN
1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan
agar tidak mengajukan lamaran;
2. Berkas lamaran yang telah
masuk menjadi milik Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
3. Panitia Seleksi SDM
Pelaksana PKH Tahun 2017 hanya memproses berkas pelamar yang telah lengkap;
4. Seluruh proses seleksi SDM
Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak dipungut
biaya apapun;
5. Panitia Seleksi SDM
Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia
Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
6. Apabila di kemudian hari
diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi
SDM Pelaksana PKH berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Kelalaian akibat tidak
mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
8. Seluruh keputusan Panitia
Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
Jakarta, 7 Oktober 2017
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017,
Kementerian Sosial RI
No comments:
Post a Comment