17 November 2015
METROSIANTAR.COM, PALAS – Wakil Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan dan belanja serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016 kepada DPRD, Senin (16/11).
Disampaikan Wabup, ringkasan proyeksi daerah tahun 2016 sebesar Rp965,1 miliar lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp45,9 miliar lebih. PAD itu dari Pajak Daerah sebesar Rp9.834.446.718, dan retribusi daerah sebesar Rp4.438.284.800. Kemudian PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4.650.000.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26.980.500.000.
“Selanjutnya dana perimbangan tahun 2016 sebesar Rp682.864.087.557, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp34.431.904.897 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp525.047.157.000, juga Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp123.385.025.660,” terang wabup.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah yang diproyeksikan untuk 2016 sebesar Rp236.426.511.000 yang terdiri dari bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah Rp6.604.744.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp50.022.783.000, juga bantuan keuangan dari provinsi Rp1,5 miliar. “Sedang pendapatan lainnya sebesar Rp178.299.984.000,” sebutnya.
Sementara untuk belanja daerah yang diproyeksikan tahun 2016 secara keseluruhan sebesar Rp985.194.830.075.00, belanja tidak langsung Rp570.375.540.640, dengan rincian belanja pegawai Rp330.764.486.451.22 dan belanja hibah Rp3.304.832.000.00, belanja bantuan sosial Rp1.576.332.000.00 dan belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp234.247.890.189.70, serta belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta. “Dan, belanja langsung sebesar Rp414.819.289.434.08,” tandasnya.
Masuk pada pembiayaan tahun 2016 adiproyeksikan pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar. “Itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa),” tandasnya. (tan)
Sumber: http://www.metrosiantar.com/
Sumber: http://www.metrosiantar.com/
No comments:
Post a Comment