poto Bupati Palas H.Ali Sutan Hrp ketua/wakil ketua DPRDPalas membuat kesepakatan dalam bentuk dukungan poto firdaus/orbit |
Palas:orbit Upaya untuk memajukan mutu
pendidikan di daerah ini terus dilakukan Pemkab Padanglawas (Palas). Usai
menjalin MoU dengan IPB, Pemkab Palas
akan membuka tiga program studi (prodi)
sekaligus sebagai buah dari hasil MoU tersebut. Tiga program studi yang akan dibuka yaitu D3 Peternakan, Pertanian dan
Perkebunan.
Demikian disampaikan Bupati Palas H Ali Sutan
Harahap saat ekspos di pendopo bupati
Jalan KH Dewantara Sibuhuan Selasa (31/1).
“Kita harapkan
tiga program studi (prodi) ini, bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat Palas tidak
usah jauh-jauh lagi untuk kuliah ke pulau jawa,” kata Bupati.
Pembukaan tiga prodi tersebut kata bupati sangat dibutuhkan saat ini di Palas, karena
daerah ini memiliki potensi sumber daya
alam berupa sektor perkebunan,
peternakan, dan pertanian. Para mahasiswa IPB yang kuliah di Palas setelah tamat nanti diharapkan bisa mengabdi dan bekerja di daerah
ini. “Sehingga begitu tamat nanti langsung bekerja,” kata bupati.
Sementara itu Kadis Pendidikan
Palas Abdul Rahim Hasibuan mengatakan, Pemkab
Palas menargetkan pembukaan tiga prodi tersebut bisa beroperasi tahun ini. Ditargetkan
mulai tahun ini siswa-siswi Palas yang
akan melanjutkan ke perguruan tinggi sudah
bisa kuliah di daerah ini.
“Insya Allah tahun ini akan kita maksimalkan supaya bisa beroperasi, dan saya lihat upaya yang kita lakukan ini bisa berjalan dengn baik,” kata Abdul Rahim.
Terkait fasilitas gedung dan tenaga dosen yang akan mengajar di di IPB
jarak jauh tersebut, Abdul Rahim mengatakan, selain putra-putri Palas
yang memiliki pendidikan S2, juga dosennya akan didatangkan langsung dari IPB.
“Kalau mata kuliah umum seperti Pancasila
mungkin tenaga dosen nya masih bisa dari
Palas, tapi kalau sudah menyangkut mata kuliah yang bersifat kejuruan atau skil
akan kita datangkan dari IPB,” kata
Abdul Rahim sembari menambahkan kuliah
di Palas nanti tidak ada bedanya dengan kuliah di IPB, karena masih memakai
nama IPB.
Ketika ditanya apakah sudah dibenarkan membuka praktek kuliah jarak jauh apalagi
dari IPB, Abdul Rahim mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Riset,Teknologi dan
Pendidikan Tinggi nomor 1 Tahun 2017,
tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan
Program Studi di Luar Kampus
Utama Perguruan Tinggi sudah dibenarkan.
“Dalam pasal 2 Permenristek Dikti
itu cukup jelas disebutkan, bahwa
program studi di luar kampus utama (PSDKU) dibenarkan, makanya kita optimis program yang akan kita buka ini,” papar Abdul
Rahim.(odfir)
Palas/31/01
Pembuat:firdaus hsb
No comments:
Post a Comment