Ilustrasi |
FAKTAPERS. COM, Padang Lawas.
Kurupsi bantuan dana desa Kab Padang Lawas (Palas) berbau dan menyengat di Padang Lawas.Catatan Kementerian Keuangan, total alokasi dana desa di APBNP 2015 sebanyak Rp 20,7 triliun untuk sekitar 70 ribu desa di 63 kabupaten. Kepala Desa (Kades) sebagai Penanggung jawab atas kucuran dana desa yang diketahui untuk Kab Palas sebesar 250 juta hingga 300 juta perdesa dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di 303 desa di Kab Palas.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, Kades di kab Palas mengaku, bahwa pihak Pemkab Palas terkesan membuat bingung Kades. Seperti ,Biaya pembuatan RAB dan SPJ, Biaya perifikasi, Pajak galian C, Biaya MTQ, biaya siltab dana desa ditambah dengan biaya Bimtek ke Medan dan sejumlah pemotongan lainnya.
Untuk biaya Bimtek ke Medan, Kades mengaku membayarkannya sebesar 5 juta per orang, sedang yanmg berangkat mengikuti kegiatan bimtek sebanyak 2 orang perdesa, sehingga biaya total yang harus kades setorkan 10 juta perdesa yang di setor melalui kasie Pemerintahan masing-masing Kecamatan di Palas.
Sementara infrastruktur yang dibangunkan di desa disinyalir tidak sesuai dengan juknis pembangunan desa. Salah satu contoh seperti pembangunan tempat ibadah, Pustu dan Air bersih yang tidak tepat peruntukannya. Serta sejumlah pembangunan infrastruktur di desa saat ini yang baru beberapa hari di bangunkan, keadan fisik bangunan dalam hitungan hari sudah rusak dan tidak bertahan lama seperti yang diharapkan warga di desa itu sendiri.
Bahkan ada juga Kades yang memitrakan kegiatan pembangunan desa sehingga warga desa tidak diberdayakan sama sekali dalam pembangunan di desanya, atau sebagai penonton saja. Di duga Kades juga kongkalikong dengan oleh para mafia proyek yang menyusup ke desa-desa dan mengatas namakan warga desa.
Sementara pihak dari kecamatan saat di konfirmasi terkait pembangunan yang tidak tepat sasaran mengaku bahwa pihaknya sudah mengefaluasi sejumlah pembangunan di desa-dasa, dan apabila ada temuan kejanggalan maka Kades nya yang bertanggung jawab.
Badan Pemerintahan Desa Kab Palas saat dikomfirmasi atas penanggung Jawab dari kegiatan bimtek di medan menyatakan, bahwa kegiatan bimtek yang dihadiri Kades adalah tanggung jawab pihak kecamatan. karna pihak kecamatanlah yang menyetorkan biaya bimtek langsung disetorkan ke Provsu.
Ditambah lagi Dugaan adanya sejumlah pemotongan di Dispenda Palas, Namun Kadispenda Palas saat di komfirmasi atas adanya dugaan sejumlah pemotongan tidak berhasil ditemui dikantornya.
Kondisi ini semakin di perparah dengan pengakuan kasie Pembangunan di salah satu kecamatan di Palas, bahwa pihaknya sebagai kasie pembangunan tidak di fungsikan dan mengenai bantuan dana desa juga tidak mengetahui sama sekali. Untuk Biaya bimtek kemedan hanya camat dan kasie pemerintahan saja yang mengetahui tentang penyetoran bimtek ke provinsi. sedang terkait tata laksana, tak ada standarisasi untuk acuan para perangkat desa merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Laporan pertanggungjawaban pun dinilai rawan dipalsukan.
Masyrakat berharap Pemerintah dapat menindak lanjuti temuan ini dengan segera membentuk rencana aksi dan membenahi regulasi untuk mengatur pelaksanaan kucuran dana desa di kab Palas.
(Robert Nainggolan)FP
Sumber : http://www.faktapers.com/
No comments:
Post a Comment