Rantauprapat, (Analisa). Setelah diburu selama dua hari ke wilayah Rokan Hilir (Rohil) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Polres Labuhanbatu akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Roiman yang ditikam di warung tuak di Blok Songo, Desa Sisumut, Kotapinang dari tempat persembunyiannya di sekitar perkebunan kelapa sawit Trans Aliaga Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (14/1).
Pelaku DS (28) ditangkap dalam tempo 2x24 jam, setelah membunuh korbannya Roiman dari lokasi persembunyiannya di Kecamatan Sosa, Palas,” kata Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Sugeng Riyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Hadi Syaputra Siagian kepada para wartawan, Jumat (15/1) di Mapolres setempat.
Sugeng menjelaskan, korban ditikam tersangka DS di bagian perut dan punggung.
Berdasarkan informasi diperoleh, lanjut Sugeng, Kasat Reskrim AKP Hadi Syahputra Siagian bersama personel melakukan pengejaran hingga ke sekitar wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelarian tersangka DS pun berakhir setelah pihak kepolisian mengetahui keberadaannya di sekitar perkebunan kelapa sawit Trans Aliaga Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, serta digiring ke Mapolres Labuhanbatu untuk tindaklanjut pemeriksaannya.
“Barangbukti baju, celana, pisau sangkur dan sepeda motor disita. Tersangka disangkakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman 15 tahun,” ungkap Sugeng.
Tersangka DS saat ditanya wartawan menjelaskan, awalnya dia berboncengan dengan istrinya untuk membeli rokok ke salahsatu warung yang berdekatan dengan warung tuak. Sepulangnya, tersangka singgah ke warung tuak setelah didengarnya ada yang memanggil.
Saat perbincangan, dia disarankan agar mengantarkan pulang seorang rekannya karena telah mabuk berat. Sekembalinya ke warung tuak, dia melihat istrinya telah menangis.
Akibat berbagai pertanyaan dan adu mulut dengan rekan yang sebelumnya telah duduk di warung tuak, tersangka menyarankan korban agar pulang disebabkan kondisi setengah sadar. Namun kembali korban berbicara ngawur.
Saat itulah, tersangka mengambil pisau yang ada di dalam bagasi sepedamotornya, serta menikam ke sejumlah titik ditubuh korban. Setelah diantarkannya istrinya pulang, tersangka masih berkeliling kampung untuk menggadaikan sepeda motornya.
“Kugadaikan sepeda motorku dapat Rp500 ribu, itulah untuk ongkosku naik bus, baru akupun pergi tinggalkan Kampung Blok Songo ,” kata tersangka.(ra)
Sumber : http://analisadaily.com/
No comments:
Post a Comment