Pilkades Tanjung Terancam Ditunda - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Tuesday, 24 November 2015

Pilkades Tanjung Terancam Ditunda

23 November 2015

METROSIANTAR.COM, PALAS – Pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk Desa Tanjung, Kecamatan Sosa terancam ditunda. Hal itu terjadi akibat gejolak internal di desa tersebut yang hingga kini belum ada penyelesaian.
Camat Sosa Agus Salim Nasution, kemarin mengatakan, sanksi penundaan itu bisa terjadi jika persoalan internal desa itu belum ada jalan tengahnya.
“Sudah berat masalah internal Desa Tanjung itu. Mungkin ditunda saja. Tapi, yang memutuskan ditunda bukan kecamatan, tapi kabupaten,” kata Agus Salim didampingi Sekcam Asnan Lubis, kemarin (22/11).
Agus menambahkan, dalam satu tahap ini, hanya Desa Tanjung yang berkonflik menjelang Pilkades. 12 desa lain yang juga akan melangsungkan Pilkades tetap adem-ayem saja. “Desa lain aman kok. Tidak ada masalah,” ujar camat.
Seperti diketahui, di Kecamatan Sosa, rencananya ada 12 desa yang akan melangsungkan Pilkades 10 Desember mendatang, yakni Desa Hapung, Harang Jae, Horuon, Gunung Tua, Bonan Dolok, Pasir Julu, Sungai Jior, Tanjung, Rambah, Siginduang, Parau Sorat dan Desa Simarancar.
Akan tetapi, dikarenakan Kepala Desa Lumban Huayan alm Yusuf Pulungan, sudah meninggal dunia dan telah ditetapkan SK penjabat kepala desannya oleh Bupati Palas, makanya Desa Lumban Huayan turut juga sebagai desa yang mengikuti pilkades serentak di bulan Desember. ”Jadinya jumlahnya sebanyak 13 desa di Kecamatan Sosa yang akan pilkades,” terang camat.
Seperti diketahui, untuk Desa Tanjung,  sempat ada gejolak warga terkait ditolaknya satu calon oleh panitia. Bahkan, akhir pekan lalu, 40-an warga Desa Tanjung mendatangi Kantor Camat Sosa untuk mempertanyakan sikap panitia pemilihan yang menolak calon dukungan mereka. Ada satu bakal calon yang dijegal, dengan alasan surat pernyataan domisili 12 bulan tidak ditandatangani kepala desa dan camat. ”Kami mempertanyakan sikap ketua panitia yang menolak satu calon. Dia tidak menerima pendaftaran, padahal seharusnya diterima dulu, baru diberikan waktu untuk melengkapi berkas,” kata Baginda Mangalompoi Hasibuan, seorang warga yang ikut datang ke Kantor Camat Sosa, waktu itu.
Saat itu, tak hanya pendukung, anggota panitia juga turut ikut ke kantor camat. Ternyata, dari sembilan panitia yang di-SK-kan, sebanyak lima orang menerima pendaftaran Ramli Hasibuan yang ditolak ketua panitia. Sekadar diketahui, pada 10 Desember mendatang, sebanyak 67 desa akan melaksanakan Pilkades serentak untuk tingkat Kabupaten Palas. Ke-67 desa itu tersebar di 12 kecamatan yang ada. (lay)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...