7 Juni 2015
METROSIANTAR.com, PALAS – Hingga kini, realisasi dana desa belum juga ada. Meski sudah di penghujung triwulan kedua, tetap saja pencairan dana desa itu sebatas harapan. Kabar terbaru, ternyata dana desa tinggal menunggu pencairan, karena pengajuan sudah disampaikan Pemkab Padang Lawas ke pusat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Padang Lawas, Muaz Daulay baru-baru ini mengatakan, usulan sudah disampaikan ke pusat dan persyaratan mutlak harus ada Perbup sudah dipenuhi. Artinya, tinggal menunggu pencairan. Lantas, berapa angka yang akan cair per desa? Tentu, masih ditunggu pagu anggaran tetapnya. Hanya, dari pola pembagiannya, secara kasar akan terlihat.
Diketahui, total dana desa yang akan turun tahun ini untuk Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp79.483.465.000. Sementara, jumlah desa yang ada sebanyak 303 desa.
Sesuai dengan PP No 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, rumus pembagiannya, dari 90 persen alokasi dana akan dibagikan dengan jumlah desa. Kemudian, 10 persen lagi, baru akan dibagikan secara proporsional, melihat variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Artinya, jika dibagikan nilai total dana desa sebesar Rp 79 miliar dengan 303 desa, dengan terlebih dahulu mengeluarkan 10 persen, berarti hasilnya per desa minimal akan mendapatkan Rp234 juta. Namun, itu belum dibagi, sisa 10 persen yang berkisarRp8 miliar sesuai dengan kondisi geografisnya.
“Memang sebesar itu, minimal Rp 200 juta satu desa,” tambah Faisal, staf BPMPD di Bidang Pemerintahan Desa melanjutkan penjelasan Kaban Muaz.
Tapi, ternyata itu masih di luar alokasi dana desa (ADD) yang selama ini didapatkan desa. Sebab, ADD sendiri dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara, Dana Desa dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun, ternyata, dengan turunnya dana desa ke kabupaten, tidak serta merta turun ke desa. Sebab, desa harus menyiapkan dulu anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Tak hanya itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) juga harus ada.
Masih Menunggu
Turunnya dana desa sebenarnya sudah ditunggu. Kapan akan terealisasi, menjadi pertanyaan yang sulit terjawab. Hal ini menjadi pertanyaan juga bagi beberapa kepala desa. Terlebih, baru-baru ini, ada juga aksi unjuk rasa kepala desa di Jakarta yang dikhawatirkan berdampak pada pencairan dana desa ini.
“Belum tahu juga kita. Itulah yang ditunggu,” kata Simpan, Kades Batu Gaja Sosa diamini beberapa kepala desa lain saat bertemu dengan Metro Tabagsel di Kantor Camat Sosa, baru-baru ini. (lay)
Sumber: http://www.metrosiantar.com/
No comments:
Post a Comment