25 November 2015
METROSIANTAR.COM, PALAS – Impian mendapat sertifikasi sepertinya harus dipendam dalam-dalam oleh ratusan guru di wilayah Kabupaten Palas. Diperkirakan masih banyak guru-guru yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Ada sekitar 2.100 guru yang terdaftar di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Palas saat ini. Sedangkan jumlah keseluruhan guru diperkirakan melebihi angka 3.000-an. Dan ini setengahnya saja belum memiliki NUPTK.
Tentu ini akan menjadi kendala bagi guru-guru terutama dalam pengurusan sertifikasi. Meski pengajuan sertifikasi diperkenankan, tapi tetap saja terganjal pada pencairan sertifikasi.
Tidak itu saja, NUPTK juga merupakan bukti masa pengabdian seorang guru dalam mendidik pada suatu sekolah. Dan ini menjadi dasar seorang guru itu layak diangkat PNS dengan masa pengabdian tersebut.
“Yang terdaftar saat ini sekitar 2.100 guru, itu hanya setengah saja yang miliki NUPTK. Kalau jumlah guru se-palas ini ada 3.000-an guru. Mereka yang telah memiliki NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan yang terdaftar. Lalu bagaimana dengan yang belum miliki NUPTK?” terang Ketua PGRI Palas Ali Irfan Hasibuan SPd MM melalui Sekretaris PGRI Palas Zufri Nasution SPd kepada Metro Tabagsel kemarin (24/11).
Beranjak dari itu, kata Zufri, guru-guru yang belum memiliki NUPTK itu terkendala pada SK dari Bupati bagi guru yang mengajar di sekolah Negeri. Begitupun guru-guru yang mengajar di swasta terganjal pada SK dari yayasan itu sendiri.
“Kiranya ini dapat dipermudah supaya guru-guru itu mendapatkan haknya,” kata Zufri prihatin. Bicara mengenai hak, lanjut Zufri sebagai tenaga pendidik tugas guru-guru itu sama, baik yang telah miliki NUPTK ataupun yang belum miliki NUPTK.
“Berbagai program peningkatan kesejehtaraan, serta kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah didasarkan pada NUPTK, termasuk sertifikasi,” ujarnya.
Ketua PGRI Palas Ali Irfan Hasibuan SPd MM menambahkan, pemerintah Seharusnya lebih serius dalam melakukan manajemen guru. Sejumlah pengajuan yang diajukan menyatakan bahwa masih banyak guru yang memenuhi syarat, namun sampai dengan saat ini belum memperoleh NUPTK. Harapannya, pemerintah memberikan apa yang menjadi hak para guru, seperti apa yang telah diatur dan dijanjikan oleh pemerintah sendiri.
“Jangan sampai muncul tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, misalnya dengan sertifikasi dan tunjangan sertifikasi,” tandas Ali Irfan menambahkan. (tan)
Sumber: http://www.metrosiantar.com
Sumber: http://www.metrosiantar.com
No comments:
Post a Comment