"terkait dana desa"
Warga:Aparat Penegak Hukum Periksa M.Aminuddin Hasibuan Kades DesaTobing
Palas:orbit
Dana Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun telah cair 20 persen untuk tahun anggaran 2018 ini. Sasaran kali ini dana desa diperuntukkan pembangunan fisik jalan perkebunan.
Sejak seminggu terakhir proyek dengan pagu lebih Rp300 juta itu pun telah selesai dilaksanakan. Dan sudah bisa dilalui kenderaan yang mengangkut hasil perkebunan.
Hanya saja, proyek pengerasan jalan ini terkesan asal-asalan. Dalam hal ini warga merasa dibodoh-bodohi oleh oknum kepala desa, M Aminuddin Hasibuan.
Tanpa ada musyawarah, begitu dana cair wewenang pelaksanaannya seolah semaunya kades. Perangkat desa mulai Sekdes, ketua BPD tak pernah difungsikan.
Bahkan ketransparanan dana desa tak pernah diumumkan atau dipajang dipapan informasi. Dan malah untuk pengerjaannya, warga tak sekalipun dilibatkan.
"Setelah kita laporkan, baru ada dipasang plank merk proyek itu. Kalau selama ini tidak ada, apalagi untuk melibatkan warga. Jadi untuk apa dana desa itu," ungkap Ketua BPD Soleh Hasibuan didampingi Sekdes Herman Sarwedi kepada wartawa (14/7) disela peninjauan proyek jalan yang dipersoalkan.
Atas perbuatan oknum kepala desa itu, warga pun melaporkannya secara tertulis ke Kecamatan. Sayang, belum ada penanganan serius dari Camat, Pamonoran Siregar.
"Iya memang sudah ada laporan, ini sedang ada kesibukan. Mungkin Rabu lah akan kami undang kades bersama masyarakatnya," sebut Pamonoran yang dikonfirmasi lewat teleponnya.
Amatan Metro Tabagsel dilokasi proyek jalan desa tersebut, jelas terpampang di papan merk yang baru dipasang itu, ukuran jalan yang dilaksanakan ada 1 kilometer. Dengan lebar 4 meter, dan ketebalan pengerasan 20 centimeter.
Pada kenyataannya, jauh dari apa yang ditentukan. Tak ada tampak tanda-tanda pengerasan jalan. Hanya ditimbun tanah, lalu disiram pasir, agar terkesan terlihat dikerjakan dengan benar.
Anehnya lagi, proyek pengerasan yang sejak dahulu memang sudah jalan masyarakat ini diduga dimanipulasi tiga kepala desa. Dijalan yang sama, masing-masing desa Padang Garugur Julu, Desa Tobing, dan Desa Aek Rampa sepakat bersama sebagai sasaran dana desa tahun ini.
Ada sepanjang 3 kilometer yang disepakati masing-masing 1 kilometer tiap desa. Sayang, kepala desa Tobing M Aminuddin Hasibuan terkesan arogan saat dikonfirmasi.
"Ah roa-roa munu ma baen disi (Suka-suka kalian lah disitu). Inda marsyukur masyarakat i, ma sidung dalan tai dana na 20 persen dope (nggak bersyukur masyarakat itu, jalan sudah selesai meski dana yang cair baru 20 persen)," tukasnya dari seberang telepon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Dinas Pemerintah dan Desa yang dapat dimintau keterangan terkait penggunaan dana desa Tobing, yang digabung dengan desa lainnya itu. Sementara Tenaga Ahli Infrastruktur Desa yang turut mengawasi pelaksanaan dana desa Gontar Hamonangan Harahap saat dikonfirmasi mengaku pelaksanaan dans desa pada satu titik yang digabung tiga desa harus tertuang dalam musyawarah desa. Dan tentunya juga harus dituangkan ke dalam Perdes kerjasama desa. Kemudian harus memiliki badan kerjasama antar desa, dalam pengelolaannya.
"Begitupun ini akan jadi masukan sama kita, coba kita cek sama pendamping desanya. Dan mestinya masyarakat harus dilibatkan, kalau pun pengerjaannya lebih cepat alat berat daripada tenaga manusia, anjurannya harus melibatkan masyarakat. Nanti akan kita minta dan hitung sewaktu peninjauan pelaksanaan dana desa. Mau kami begini ada masukan sama kami," tukas gontar. (odfir)
Palas:15/7
Dari Firdaus Hsb
Foto: Proyek dana desa Tobing asal jadi, dipersoalkan warga, Selasa (15/7).
No comments:
Post a Comment