Pemkab Palas sosialisasi Permendagri 19 Tahun 2016 - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Thursday, 24 August 2017

Pemkab Palas sosialisasi Permendagri 19 Tahun 2016



Plh Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. C. HT. MM didampungi Sekda Arpan Nasution. S. Sos membuka acara sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Padang Lawas - Pemkab Padang Lawas (Palas)  melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)  menggelar sosialisasi Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, Rabu (23/8/2017) di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan .

Peserta sosalisasi , pimpinan SKPD, kepala Puskesmas, kepala UPT, para kepala sekolah mulai tingkatan TK/PAUD, SD dan SMP serta pengurus barang dari tiap instansi. 

Plh Bupati Palas drg. H. Ahamad Zarnawi Pasaribu. C. HT. MM. MSi didampingi Sekda Arpan Nasution. S. Sos, sekaligus membuka acara sosialisasi mengatakan, barang milik negara sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, harus dikelola dengan baik dan benar yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparan efesiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

Dikatakan Ahamad Zarnawi, sasaran sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Milik Negara (PPBMD) bagi SKPD Pemkab Palas merupakan hal yang penting dan sangat strategis guna meningkatkan pengetahuan dan keteramplan di bidang pengelolaan barang milik daerah,” sebutnya 

Sebelumnya Kaban PPKAD Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi melalui Kabid Aset Sahrin Siregar MSI MAp mengatakan, sosialisasi ini dapat memberikan informasi, pengetahuan dan keterampilan bagi peserta. Sehingga tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah sebagai salah satu kriteria opini penilaian BPK untuk meraih WTP ataupun mempertahankan WTP semakin ditingkatkan, sehingga dapat terwujud sesuai yang diharapkan. 

"Harapan kita sosialisasi ini dapat memberi kontribusi bagi SKPD terutama bagi pengelola barang dalam hal laporan, sehingga terjadi pemahaman yang sama dengan semua pihak yang menggunakan peraturan ini dan akan mempunyai standar pedoman yang sama dalam pengelolaan barang milik daerah serta tertib pertanggung jawaban dengan pengelolaannya," ujar Sahrin.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri   DR Hari Nur Cahya Murni MSi dan Ir Amanah MT selaku Direktur BUMD, BLUD. Sosialisasi berlangsung sampai Jum, at (25/8/2017) diikuti 500-an peserta dari petugas barang Dinas dan sekolah se Kabupaten Palas ,pungkasnya (Ibnu Nasution) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...