Camat dan Intel Kejaksaan Meletakan Batu Pertama Pembagunan Balai Pelatihan dan Poskesdes Satu Atap - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Saturday, 26 August 2017

Camat dan Intel Kejaksaan Meletakan Batu Pertama Pembagunan Balai Pelatihan dan Poskesdes Satu Atap



 
Camat Barumun Selatan A. Rivai Pane. SH dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palas Dafit Riadi dan Kepala Desa Ali Amsa  Hasibuan  meletakaan batu pertama pembangunan balai pelatihan dan poskesdes Desa Batang Bulu Baru
Padang Lawas - Warga bersama Pemerintah Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas (Palas)melaksanakan kegiatan pembangunan balai pelatihan dan Poskesdea satu atap, pembagunan jamban dan saluran air pipa desa dan parit desa serta pembangunan MCK 

Selain MCK juga dibangun pos kamling dan pos  yandu bersumber dari dana desa tahun anggaran 2017 untuk meningkatkan sarana dan prasarana  dalam membangun desa dari ketertinggalan 

“Sesuai hasil musyawarah bersama masyarakat di desa, dana desa tahun ini kita buat untuk pembangunan balai pelatihan dan poskesdes satu atap untuk tahap 60 persen dan kegiatan lainnya yang menjadi skala prioritas,  sebut Kepala Desa Batang Bulu Lama Ali Amsa Hasibuan, usai launching peletakan batu pertama pembagunan balai pelatihan dan poskesdes dilahan pertapakan yang dihibahkan masyarakat.Jumat (25/8/2017)

Turut Hadir dalam. Peletakan batu pertama pembagunan balai pelatihan Desa Batang Bulu Baru. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palas Dafit Riadi. SH, Camat Barumun Selatan A. Rivai Pane, Ketua BPD, PLD Batang Bulu, Babinkantibmas Polsek Barumun dan Koramil 08 Barumun serta tokoh masyarakat.

Disebutkan Syahminan, dari total dana desa dan ADD tahun 2017 yang diterima pihaknya Rp743 juta. Sebagian besar dananya dialokasikan untuk pengerjaan pengerasan badan jalan akses  menuju ke lahan pertanian.

Camat A. Rivai Pane. SH mengingatkan, warga dan pemdes dapat melaksanakan pekerjaan pembangunan  dengan kualitas  mutu  berkualitas ,sehingga memberikan manfaat guna bagi kelangsungan kemandirian dan kemajuan desa, katanya 

Diharapan, peran serta elemen masyarakat ikut mengawasi pengerjaan pembangunan dan kegiatan yang bersumber dari dana desa ,sebagai tanggungjawab bwrsama dengan rasa memiliki dan menjaga dwngan baik semua asset sarana dan prasarana milik desa, tegasnya dihadapan TPK dan badan pekerja pelaksana pembagunan 

Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Dafit Riadi berpesan, agar pengelola dana desa tepat sasaran dan sesuai rencana didalam RAB, sehingga tidak menimbulkan. Kerugian bagi masyarakat dan negara. " Terapkan pola pekerjaan sesuai sasaran dan harapan masyarakat, sehingga tudak menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat menjurus keranah hukum, tandasnya (Ibnu Nasution) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...