Contoh Dokumen Kependudukan |
MetroTabagsel.com, PALAS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Palas menemukan banyak warga yang tidak jujur dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kita tidak bisa membantu kalau pengurusan dari awal, yang bersangkutan sudah sengaja memberikan data yang salah. Mau tak mau, mereka terpaksa kita suruh melengkapi salinan penetapan dari pengadilan,” kata Darwin Lubis, Kabid Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemarin (5/1).
Ketika hal itu diberlakukan, warga bersangkutan merasa kesulitan karena harus berurusan dengan pengadilan. Terlebih, dengan adanya KTP ganda yang ditemukan pusat waktu itu dan terpaksa dimatikan satu.
Tak hanya itu, ada juga yang mencari cara untuk bisa mendapatkan akta kelahiran dengan melaporkan data yang tidak benar. Misalnya, karena tidak memiliki buku nikah, dimasukkan ke kartu keluarga orang lain. Yang ujung-ujungnya bermasalah.
Ada juga kasus lain. Karena ingin masa kerja lebih lama, yang bersangkutan memberikan keterangan tanggal lahir yang dibuat lebih muda. Namun, ketika dibutuhkan data yang akurat, akhirnya KTP tersebut bermasalah dan tidak bisa digunakan.
Untuk itu, kata Darwin, seharusnya warga yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan mesti memberikan data yang akurat dan apa adanya. Dengan begitu, tidak akan ada masalah di belakang hari.
“Bisa penjara akibatnya kalau ada yang menuntut jika diberikan data yang salah,” kata Darwin mencontohkan sang ibu yang tidak menerima akta kelahiran anaknya dengan nama ibu orang lain. Kejujuran dan kevalitan data, menurutnya, menjadi kunci. Hanya, saat dilakukan validasi untuk pengiriman data ke pusat beberapa waktu lalu, banyak yang memberikan data yang salah dan akhirnya terlacak memiliki data ganda.
“Dokumen kependudukan itu penting. Harus dibuat benar dan apa adanya,” kata Darwin mengingatkan. (lay)
Sumber : http://www.metrotabagsel.com/
No comments:
Post a Comment