ilustrasi |
MetroTabagsel.com, PALAS – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Padang Lawas memang sudah benar-benar dipersiapkan. Bahkan, dalam APBD Palas 2017 yang masih menunggu diketuk pengesahannya dengan DPRD, sudah masuk anggaran untuk lima kecamatan baru tersebut.
“Tetapi anggarannya masih gelondongan gitu. Belum ada RKA-nya (rencana kegiatan dan anggaran),” kata Gunung Tua Hamonangan Daulay, Asisten I Pemkab Palas dalam perbincangan dengan Metro Tabagsel, belum lama ini. Dikatakan Gunung Tua, rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumut sudah didapatkan untuk pemekaran lima kecamatan tersebut.
Selanjutnya, tinggal pengesahan dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan selanjutnya nanti pemberkasan ke Pemerintah Pusat untuk diberikan kode wilayah. Lalu, siapa camatnya ke depan? Untuk sementara, sebelum ditunjuk atau diangkat pejabatnya, masih akan dijabat oleh camat induk. Misalnya, Kecamatan Sosa Julu dan Hulu Sosa, camatnya masih satu dengan Camat Sosa yang kini dijabat Asnan Lubis. Begitu juga dengan kecamatan baru lainnya.
Sebab, kantor dan pegawainya belum ada. Hanya saja, menyongsong defenitifnya kecamatan itu, sudah disiapkan anggaran di APBD tahun 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima kecamatan baru tersebut yakni Kecamatan Barumun Baru, Hulu Sosa, Sosa Julu, Sosa Timur, dan Barumun Barat. Beberapa hari lalu, Pemkab sudah mengajukan draft pembahasan lima kecamatan tersebut ke DPRD untuk diparipurnakan.
Kecamatan Sosa Timur akan meliputi Transpir dan Papaso sekitarnya, Kecamatan Sosa Julu meliputi Pasir sekitarnya, Kecamatan Hulu Sosa meliputi Hapung sekitarnya, Kecamatan Barumun Baru meliputi Hasahatan sekitarnya, dan Kecamatan Barumun Barat meliputi Gading sekitarnya. (lay)
sumber : http://www.metrotabagsel.com/
No comments:
Post a Comment