METROTABAGSEL.COM, PALAS – Satpol PP Kabupaten Paluta kembali melakukan razia penertiban ke sejumlah kos-kosan, cafe, karaoke, warung tuak dan tempat hiburan lainnya yang ada di wilayah Paluta, Rabu (9/3) dini hari.
Razia penertiban tersebut merupakan razia rutin demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat terkait maraknya kenakalan remaja serta banyaknya pendatang baru yang tidak mempunyai identitas yang jelas.
Tiga orang wanita yang disinyalir sebagai pekerja seks dan tidak dapat menunjukkan identitasnya berhasil diamankan petugas. Ketiganya Jur (32), Suc (31) dan Ro (43) diamankan dari tempat hiburan yang berada di wilayah Kecamatan Padang Bolak Julu.
Kasatpol PP Paluta Ali Ja’far Harahap SH mengatakan, razia penertiban saat itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Selama ini, pihaknya selalu mendapat pengaduan dari masyarakat tentang maraknya kenakalan remaja serta banyaknya pendatang baru yang tidak jelas.
Dalam kegiatan rutin itu, pihaknya selalu merazia tempat-tempat dan lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyakit masyarakat (pekat). Tentu, hal tersebut awalnya diketahui dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah.
“Masyarakat melapor banyaknya tempat maksiat dan aksi kriminalitas yang kian marak,” katanya.Ditambahkannya, razia penertiban ini merupakan program berkelanjutan dari Pemkab dan akan dilaksanakan secara terus menerus. Tujuannya, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Senada disampaikan Kasi Ops Olbinton Situmeang. Katanya, saat terjaring razia, ketiga wanita yang diduga PSK tersebut tidak dapat memperlihatkan kartu identitas berupa KTP. Alhasil ketiganya diamankan lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah itu diberi pembinaan dan peringatan, lalu dilepas setelah dijemput keluarga masing-masing dengan perjanjian akan diberi sanksi yang lebih keras apabila terjaring razia kembali. (ais)
Sumber : http://metrotabagsel.com/
No comments:
Post a Comment