Ilustrasi |
Padanglawas, (Analisa). Uji kelayakan (FS) yang dilakukan Pemda Padanglawas (Palas) untuk membuka akses Palas menuju Madina mendapat respon dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara.
Lembaga yang konsern terhadap lingkungan ini meminta kepada Pemda Palas untuk tidak terburu-buru terkait rencana pembukaan akses jalan dari Palas menuju Madina yang sedang dilakukan uji kelayakan oleh tim dari UGM Jogyakarta saat ini.
Hal itu ditegaskan Ketua WALHI Sumut Kusnadi ketika dihubungi wartawan Senin (1/2) menanggapi upaya Palas melalui Bappeda yang ingin membuka akses jalur Palas ke Mandailing Natal.
“Selain harus mempertimbangkan aspek positif dan negatifnya jika lahan hutan itu dibuka, Pemda Palas juga harus melihat rencana tersebut apakah masuk dalam RPJPD Palas dan RTRW Propinsi Sumut,” kata Kusnadi.
Kusnadi mengatakan, Pemda Palas tidak bisa begitu saja membuka akses jalur darat itu dengan menggandeng tim dari UGM tanpa terlebih dahulu melihat RTRW dan RDTR Provinsi. Karena jika kebijakan Palas dalam membuka akses itu tidak masuk dalam RTRW Provinsi, itu jelas tidak boleh.
Apalagi RTRW provinsi sampai saat ini belum disahkan. Sehingga upaya yang dilakukan Bappeda itu hanyalah sia-sia dan menghabiskan anggaran APBD.
Dalam hal ini Pemda Palas kata Kusnadi, diminta jangan terlalu mengedepankan aspek ekonomi saja, tetapi adakalanya aspek lingkungan lebih dikedepankan daripada aspek ekonomi. Untuk itu Pemkab Palas diminta jangan mensejajarkan tingkat urgensi aspek teknis, ekonomi, sosial, dengan aspek lingkungan dalam rencana pembukaan akses tersebut.
Selain itu Kusnadi mempertanyaan, jika akses tersebut dibuka, siapa yang bertanggungjawab teradap dampak yang diakibatkan-nya. Seperti terjadinya bahaya longsor, pembalakan kayu dan hutan. Belum lagi dampak lainnya terhadap warga Palas.
"Jadi arah kebijakan pembangunan ke depan harus banyak mempertimbangkan faktor sosial dan dampaknya, sehingga pembangunan tersebut tidak menjadi bumerang alias berpotensi jadi pintu bencana, karena pembangunan itu bias saja tidak berjalan mulus. Apalagi menaprak berbagai aturan yang ada,” ungkap Kusnadi.
Kusnadi mengingatkan Pemkab Palas bahwa daerah yang akan ditembus untuk pembukaan akses Palas-Madina itu tidak hanya soal statusnya sebagai hutan negara, tetapi daerah itu merupakan daerah strategis tangkapan air dan daerah penyangga kualitas lingkungan yang tersisa dengan hamparan yang masih luas di wilayah Palas.
Artinya, kata Kusnadi kalau pembukaan akses Palas-Madina ini hanya untuk mengejar dampak pertumbuhan ekonomi saja tanpa memperhatikan secara sungguh-sungguh aspek lingkungan tentu sangat berbahaya. Dan di sana juga banyak kehidupan flora-fauna yang perlu dijaga.
“ Untuk itu, Pemkab Palas harus menghitung potensi dampak negatif lainnya. Misalnya, bila jalan dibuka maka dapat dipastikan para kapitalis akan berusaha memperluas ekspansi kapitalnya di wilayah yang telah ditembus tersebut tanpa peduli dengan hakekat keberadaan lingkungan,”teas Kusnadi.
Kusnadi mencontohkan, di berbagai daerah akibat mudahnya akses, hutan lindung dirambah disulap jadi kawasan produksi perkebunan secara membabi buta dan mereka tidak bertanggungjawab terhadap potensi resiko yang ditanggung masyarakat.
“Atas dasar itu, katanya, Pemkab Palas perlu matang memikirkan masalah ini, bila perlu mengkaji ulang apakah rencana ini sudah tingkat urgensinya sudah benar-benar urgen dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Palas. Padahal, banyak potensi lain yang memungkinkan jadi alternatif arah pembangunan guna mendorong peningkatan ekonomi,”jelas Kusnadi. (ats)
Sumber : http://analisadaily.com/
No comments:
Post a Comment