Padanglawas, (Analisa). Puluhan paket proyek di Kabupaten Padanglawas (Palas) TA 2015 terbengkalai dan tidak siap tepat waktu. Proyek yang tidak siap tersebut mulai dari nilai proyek ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Parahnya lagi ada sebagian proyek yang pengerjaan-nya di lapangan masih di bawah 50 persen.
Akibat banyaknya proyek yang terbengkalai, kurang lebih Rp80 miliar lagi untuk pembayaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak bisa dibayarkan ke pihak rekanan. Belum lagi proyek di SKPD lainnya yang jumlahnya juga miliaran rupiah.
Dari pengamatan Analisa seminggu terakhir ini, sejumlah proyek yang terbengkalai di beberapa titik di antaranya proyek pembangunan jembatan di Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa arah menuju Kecamatan Batang Lubu Sutam. Proyek dengan dana milyaran rupiah itu masih terbengkalai. Malah terlihat proyek tersebut paling banyak 80 persen dikerjakan. Dan bangunan glagar memanjang jembatan itu, jika diperhatikan terlihat turun beberapa centi meter akibatnya pemasangan glagar-nya tidak kurang hari-hati. Kondisi glagar yang tidak lurus tersebut sangat berbahaya terhadap daya tahan jembatan itu ke depan.
Selain proyek pembangunan jembatan di Sosa, proyek lampu penerangan jalan di Jalan KH Dewantara Sibuhuan juga terkendala. Malah tanah timbunan untuk pemasangan tiang lampu jalan di tengah median jalan tersebut belum ditimbun dengan tanah. Sehingga proyek tersebut dipastikan akan dikerjakan tahun 2016 ini.
Begitu juga proyek median jalan atau pembatas jalan di kantor SKPD Terpadu Desa Sigala gala masih tahap pengerjaan. Dan juga pembangunan peningkatan Jalan di samping lapangan conoko Kecamatan Sosa juga terbengkalai.
Belum lagi proyek di Kecamatan Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Barumun Selatan (Barsel) dan Kecamatan Sihapas Barumun terlihat juga ada sejumlah proyek yang tidak siap tepat waktu.
Menanggapi banyaknya proyek yang tidak siap tepat waktu, kepada Analisa, Direktur Lingkar Studi Pembangunan Sumatera Utara Ansor Harahap meminta kepada Dinas PU untuk tidak sembarangan membayar proyek yang pengerjaannya terbengkalai. Apalagi masih ada sejumlah proyek yang kerjanya hanya di bawahh 50 persen.
“Persoalan proyek yang tidak siap dikerjakan dengan tepat waktu sangat rentan dengan masalah hukum, apalagi volume pengerjaan-nya masih di bawah 50 persen. “Kita hanya mengingatkan agar proyek fisik yang tidak siap tepat waktu jangan terlalu mudah dibayar, karena persoalan proyek yang terbengkalai sangat rentan berurusan dengan ranah hukum,” katanya Sabtu (9/1) sembari mengatakan agar proyek yang tidak siap tepat waktu agar sama-sama diawasi. (ats)
Sumber : http://analisadaily.com/
No comments:
Post a Comment