PaLAS;ORBIT - Petugas pengurus dan penyimpan barang berupa asset seluruh SKPD di Kabupaten Padanglawas (Palas) mengeluh. Pasalnya hingga kini mereka belum menerima honor selama enam bulan pada TA 2014. Hal itu disampaikan beberapa orang petugas dan penyimpan barang kepada WartawanKamis (5/11) di Sibuhuan.
Menurut petugas pengurus dan penyimpan barang tersebut, honor yang mereka terima per bulannya sebesar Rp 600 ribu. Dan yang dibayarkan oleh Dinas Pendapatan Palas baru sekitar enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2014.
Padahal seharusnya mereka sudah menerima honor tersebut seluruhnya tahun lalu, apalagi tahun 2015 sendiri sudah mau habis. “Enam bulanlah bang kami tidak menerima honor petugas pengurus dan penyimpan barang. Saya sendiri ikut terlibat mendata barang-barang yang akan dibuat laporannya ke BPKP sampai larut malam,” kata salah seorang petugas penyimpan barang yang mohon namanya tidak ditulis untuk menghindari resiko pekerjaannya.
Menurut petugas yang bermarga Harahap ini, honor yang mereka terima tersebut bersumber dari dana APBD Palas. Sehingga tidak masuk akal jika honor mereka tidak dibayarkan karena sudah ditampungdalam APBD. “Apalagi alasannya sehingga honor kami tidak dibayar, padahal anggaran tahun 2014 saja sudah berakhir,” keluh Harahap tersebut.
Untuk Kabupaten Palas kata petugas pengurus dan penyimpan barang ini, sebanyak 42 SKPD. Dan masing-masing SKPD ada dua orang petugasnya, baik ditingkat kabupaten maupun di kecamatan. Ia berharap agar honor mereka selama enam bulan tersebut bisa dibayarkan oleh Dinas Pendapatan karena sudah menjadi hak mereka sebagai petugas pengurus dan penyimpan barang.”Berharap kalilah kami honor itu dibayarkan, apalagi sudah enam bulan lamanya,” kata Harahap ini sembari mmengkahiri perkataannya.
Bantah
Sementara itu Kadis Pendapatan Palas melalui Kabid Asset yang membidangi masalah honor pengurus dan penyimpan barang tersebut ketika ditanyakan wartawn Kamis (5/11) membantah hal tersebut. “Sudah dibayarlah, yang belum dibayar itu untuk semester dua TA 2015,” kata Sarwedi Hasibuan.
Sarwedi menjelaskan, untuk tahun 2014 semua honor pengurus dan penyimpan barang sudah dibayarkan. Dan honor untuk tahun 2015 ini yang baru dibayar terhitung Januari sampai Juni. “Jadi gak betul kalau dibilang belum dibayar honor mereka,” katanya.
Dan untuk tahun 2016 yang akan datang, untuk pengurus dan penyimpan barang akan dipangkas. Jika tahun lalu petugasnya dua orang, yang akan datang tinggal satu orang lagi. “ Orang pengurus barang itu gak jelas kerjanya apa, jadi nanti akan kita pangkas lah tinggal satu lagi petugasnya,” kata Sarwedi.(od Fhs)
Palas 08/11
Sumber: http://www.harianorbit.com/
No comments:
Post a Comment