Ombudsman: Jual Beli Seragam Sekolah Melanggar Peraturan - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Thursday, 7 June 2018

Ombudsman: Jual Beli Seragam Sekolah Melanggar Peraturan

Ombudsman: Jual Beli Seragam Sekolah Melanggar Peraturan
Palas:Orbit
Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan praktik jual beli seragam yang dilakukan oleh Sekolah Madrasah Aliah Negri (MAN)di Sibuhuan Kabupaten Palas tidak boleh dilakukan karena melanggar peraturan. "Sesuai aturan yang ada. Sekolah tidak bisa menjual seragam sekolah kepada siswa," ujarnya kepada Orbit melalui sambungan telepon, Rabu (7/6/2018) Adapun peraturan yang dilanggar dalam praktik jual beli seragam yang dilakukan oleh Beberapa Sekolah Menengah Atas di Sibuhuan  tersebut menurut Ombudsman adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 pasal 181 dan 198 yang bertuliskan pendidik atau tenaga pendidik, komite sekolah dan dewan pendidikan, baik secara perseorangan atau kolektif, tidak diperbolehkan untuk menjual pakaian seragam ataupun bahan seragam. Peraturan lainnya yang turut dilanggar yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 tahun 2014 Bab IV pasal 4 yang bertuliskan, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik dan pengadaannya tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas. Adapun permasalahan penjualan seragam yang terjadi di Di Sibuhuan dilakukan oleh MAN Madrasah Aliah Negeri  Sibuhuandan .
Kepala MAN Sibuhuan Mahyarni  Junida Nasution ketika di kopirmasi Membenarkan Itu telah di musyawarahkan
Betul tapi sudah kami Musyawarahkan terlebih dahulu dengan komite sekolah bahkan ada surat pernyataan dari orang tua  Murid yang di bubuhi meterai enam ribu menandakan tidak keberatan dan itu pun pembayaranya bisa di cicil  3kali bayar pungkasnya.
Dan untuk mebuat keseragaman dan tidak merepotkan orang tua murid katanya.(od fir)
Palas:7/6
Pembuat berita firdaus hsb
Poto taransaksi pembayaran biaya seragam sekolah,atribut di Sekolah MAN Sibuhuan dengan orangtua dan petugas Sekolah MAN I Sibuhuan poto firdaus orbit.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...