Oknum Anggota DPRD Palas Diduga Tipu CPNS, Raup Miliar Dari Para Korban
Palas :orbit
Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas berinsial TSD dari Fraksi PKB ini tak layak ditiru.
Sebagai anggota Legislatif mendapat amanat dari masyarakat,seharus menjadi panutan. Ternyata, oknum. Anggota Dewan ini tega menipu masyarakat untuk dijadi korban dengan iming-iming dapat meluluskan CPNS dari jalur K 2 tahun 2016.
Alhasil, oknum anggota Dewan berhasil meraup Miliaran,diduga dari hasil penipuan yang dilakukannya
"Penipuan yang dilakukan tersangka ini dengan modus menawarkan kepada para korban untuk menjadi PNS. Korban menyetor uang bervariasi," kata Wiskan Wardana Hasibuan sesuai laporannya kepihak Polres Tapsel, Jum, at(4//5/2018).
Penipuan dilakukan oknum anggota Dewan dar Partai PKB ini mulai 2016 .Tetapi anehnya, sampai saat ini TSD bebas berkeliaran dan masih aktif bertugas di DPRD Kabupaten Palas .
Salah satu korban dugaan penipuan oknum anggota dewan Eti Kusmiati Sihimbing,warga Huristak mengaku,
Modus dugaan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk mengikuti seleksi CPNS kategori K 2 .
Dia berjanji ,dapat meluluskan dan kemudian meminta uang Rp 100- 150 juta per korban. Biaya itu, menurut tersangka, digunakan untuk pengurusan administrasi.
"Namun pada kenyataannya, pada 2016 tidak ada tenaga honorer dari jalur K 2 yang lolos CPNS dan uang korban tersebut telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi," jelas Jabaluddin Siregar,suami dari korban Eti
Selain itu, dia menjadi calo saat penerimaan jalur Kategori K 2 yang akan diangkat CPNS dilingkungan Pemkab Palas.
Menurut Jabaluddin Siregar mengatakan,para korban diperdaya dengan bujuk rayu , dan ada juga korban lainnya Tafti Nasution yang saat ini bertugas dikantor Kecamatan Huristak, terangnya
" Oknum dewan juga membuat kuitansi setelah menerima uang dengan tujuan untuk meyakinkan para korban.Dan kembali meminta sejumlah uang ditransper kerekeningnya, sehingga berjumlah 150 juta, ungkap Jabaluddin
"Jumlah uang yang sudah berhasil ditarik oknum TSD berjumlah Rp 150 juta, kuitansi awal Rp 60 Juta ditambah bukti trasper masih ada dan kami bersedia jadi saksi, jelas suami Eti kesal
Ketua PKB Sumut Ance Sialian ketika dikonfirmasi wartawan,Jum,at(4/5/2018) terkait dugaan penipuan CPNS yang dilakukan oknum. Anggota DPRD Palas Fraksi PKB menyatakan, sampai saat ini belum bisa mengambil sikap
Bahkan dia menegaskan, akan mengawal jalan proses hukum yang melibatkan anggota partai yang dipimpinnnya.
"Kasus ini masih dalam proses, kata Ance, penetapan tersangkapun belum, kita akan kawal sampai adanya ketetapan hukum terhadap persoalan kasus ini, tandasnya
Ditempat terpisah Ketua PWRI Dpc Palas Firdaus Hsb(red,poto) Meminta kepada aparat Hukum agar tidak mempeti eskan masalah ini dan segera memangil oknum tersebut umtuk di adakan Gelar perkara dan di berikan status Tetsangka. (odfir)
Pembuat berita Fitdaus hsb
Palas:04/05.
No comments:
Post a Comment