Iklan Rokok di Lapangan Merdeka Sibuhuan Diprotes Keras
Padanglawas,:orbit
Iklan salah satu produk rokok yang dipasang di kawasan Lapangan Merdeka Sibuhuan Kecamatan Barumun persisnya di depan SD Negeri 0101 Jalan KH Dewantara Sibuhuan menuai protes keras.
Pasalnya pemasangan iklan tersebut jelas tidak dibenarkan dikawasan itu. Selain masuk daerah jalur hijau inti kota, juga dipasang dikawasan pendidikan.
"Keterlaluan lah iklan rokok ini, ini kan kasawan pendidkan, apalagi di pinggir lapangan merdeka ini," kata A,Srg warga yang melintas di daerah itu.
Iklan yang dipasang beberapa hari lalu berjarak sekitar delapan meter dari depan SD Negeri 0101 itu, dipasang dengan berjejer dan berjarak sekitar dua meter dari bibir jalan.
Lutfi, Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemkab Palas ketika dihubungi Sabtu (14/4) terkait pemasangan iklan rokok tersebut mengaku belum mengetahui hal itu. "Belum tahu saya, seninlah saya kroscek dulu," kata Lutfi.
Lutfi mengatakan, alur dalam pengurusan izin iklan rokok terlebih dahulu harus mendapat surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Namun ia belum mengetahui apakah Dinas Perizinan sudah mengeluarkan izin atau belum. "Seninlah kita tanyakan langsung tentang izin pemasangan iklan rokok itu," jelas Lutfi.
Terpisah Kepala BPKAD Harjusli Fahri Siregar ketika dihubungi wartawan terkait iklan rokok diLapangan Merdeka apakah sudah memiliki izin, Harjusli mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Lantas bagaimana dengan retribusinya apakah sudah dibayar ke BPKAD, Harjusli mengaku belum.
"Retribusinya belum ada dibayar," kata Harjusli.
Namun kendati demikian, Harjusli berjanji Senin ini akan mempertanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizininan dimana sebenarnya kawasan yang diberikan izin untuk pemasangan iklan rokok tersebut. "Nanti akan kita tanyakan juga langsung kepada pendornya," jelas Harjusli.odfir)
Palas:13/4
Pembuat firdaus hsb
Poto salah satu iklan Rokok yang terpasang di pingir jalan di kawsan persekolahan poto firdaus orbit.
No comments:
Post a Comment