PitraSH:DPRDD Palas Jangan Seperti Taman Kanak-Kanak - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Monday, 2 October 2017

PitraSH:DPRDD Palas Jangan Seperti Taman Kanak-Kanak

Pitra SH:"DPRD Palas Jangan Seperti Taman Kanak-Kanak"

Sibuhuan (Palasnews) - Pitra Romadoni SH Sangat menyangkan Sipat DPRD Palas yang Akhir-akhir ini Kisruh antara Legislatif dan Eksekutif di Padang Lawas kian memanas yang berawal dari surat permintaan enam fraksi Partai Politik yang menyurati pimpinan dewan, Permintaan enam fraksi yang dituangkan dalam surat resmi fraksi,kata Pitra kepada wartawan Minggu(01/10)" di antaranya meminta agar RKA TA 2016, DPA 2016 dan LHP 2016 dapat didistribusikan kepada Anggota dewan, namun hal tersebut belum terpenuhi oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kab. Padang Lawas, sehingga banyak anggota dewan yang merasa kecewa karena tidak didistribusikan kepada mereka sebut Pitra .

Ketua Mahkamah Keadilan (Biro Pengacara dan Konsultan Hukum) Pitra Romadoni Nasution, SH menilai agar DPRD Palas lebih dewasa dalam menyikapi polemik yang kecil ini agar nantinya kita semua para anggota dewan yang terhormat di Palas ini tidak di cap orang sebagai Taman Kanak-kanak karena masalah sekecil ini saja dibesar-besarkan yang mengakibatkan Pembangunan dan Anggaran kita ditahun yang akan datang bisa tersendat.

Menurut Pitra Nasution ini tidak menjadi persoalan besar karena apa, masih banyak lagi yang perlu kita pikirkan dan bahas kedepan dalam membangun Padang Lawas yang adil, makmur dan sejahtera.
Kalaulah anggota dewan mepersoalkan DPA dan LHP kan tinggal minta saja toh sama Ketua DPRD, ini saya lihat ditubuh anggota DPRD ini saja sudah kayak gontok-gontokan dan ada kubu-kubuan gimana nantinya untuk mengaspirasikan suara rakyat di parlemen Palas ini.

Kalau Ketua DPRD tidak memberikan Dokumen yang dianggap sakral tersebut yah adakan rapat Banmus Anggota dewan, ini tidak rumit toh. Kalau jg anggota dewan tidak ingin adakan Rapat Banmus, silahkan Ajukan Gugatan ke Komisi Informasi Publik untuk meminta data-data apa saja yang di inginkan, semuanya ada proses dan prosedurnya. Saya kira anggota dewan kita inilah yang lebih mengerti tentang hal ini, gak mesti diajari lagilah.

Ini saya melihat lagi di berbagai media, bahwa LKPJ Bupati Padang Lawas Tahun 2016 tidak akan diparipurnakan gara-gara tidak dapat bagian dokumen DPA dan LHP. Hal tersebut tidak menjadi persoalan karena apa, hal tersebut sudah ada aturan Hukumnya sebagaimana diatur dalam UU no. 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Bupati bisa saja mengusulkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah untuk pengesahan LKPJ Tahun 2016 kepada Gubernur, Dan apa bila setlah Satu Bulan LKPJ Sampai di DPRD tidak di Bahas maka sudah di angap setuju "yah kalau Rancangan Perkada ini disetujui mau tidak mau Anggota dewan kita tidak memiliki eksistensi lagi dalam mengawal Pembangunan Daerah Yang Pro Rakyat Padang Lawas, kalau begitu ceritanya untuk apa ada DPRD lagi, toh LKPJ saja disahkan sendiri oleh Bupati bukan Anggota Dewan.

Saya berharap, agar para anggota dewan kita yang terhormat di Padang Lawas yang duduk dikursi rakyat sana Move On dong secepatnya dari Kegalauan hal yang sepele dan tidak masuk dalam kategori Permasalahan berat Padang Lawas, tegas Pitra.(Penulis Berita Firdaus Hsb)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...