Alat perekam e-KTP Sudah Kembali Normal Setelah Beberapa Bulan Terkendala - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Friday, 1 September 2017

Alat perekam e-KTP Sudah Kembali Normal Setelah Beberapa Bulan Terkendala

Ilustrasi
PADANGLAWASNEWS-Bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Demikian juga masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP sudah bisa datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Lawas. Sebelumnya, dua bulan belakangan, alat perekam data ini mengalami kerusakan sehingga warga yang hendak mengurus KTP Elektronik terkendala. "Sekarang sudah bisa perekaman. 

Alatnya sudah bagus. Cuma jaringan saja kemarin yang rusak," kata Kadisdukcapil Palas Bermawi Lubis. 

 Sebelumnya, beberapa warga sempat kesal karena beberapa kali datang ke Dinas Kependudukan selalu pulang dengan kecewa. Persoalannya, mentok di perekaman yang tidak bisa dilakukan. Masih Keluarkan Resi Di samping alat perekaman yang tidak bisa digunakan, kendala lain untuk penerbitan KTP juga ada, yakni keterbatasan blanko. Sebelumnya, sudah ada blanko datang, tapi masih sangat terbatas. 

Solusinya, resi atau keterangan KTP sedang dalam pengurusan disediakan. Resi ini bisa dimanfaatkan sebagai pengganti KTP. 

Sebelumnya, Disdukcapil sudah menyurati pihak-pihak terkait untuk penggunaan pengganti KTP tersebut. (Firdaus ketua PWRI Palas)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...