![]() |
| Kasi Intel Kejari Palas Dafit Riadi. SH, diabadikan bersama kepala desa di acara sosialisasi nasional mengawal dan mengamankan implementasi dana desa |
Padang Lawas - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas ,dalam mendukung pembangunan nasional siap mengawal pelaksanaan pembangunan yang bersumber anggaran dari dana desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Demikian di ungkapkan, Kajari Palas Ikeu Bahtiar, SH dalam sambutannya di pembukaan sosialisasi nasional mengatakan, pihak Kejari siap mengawal dan mengamankan implementasi dana desa,di seluruh kepala desa, se -Palas.kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Hotel Marwah, Kecamatan Barumun, Kamis (24/8/2017)
Kajari menegaskan, bahwa pihaknya akan bersedia membantu para kepala desa, apabila ada persoalan - persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek pembangunan di setiap desa. Asalkan persolan tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kepala desa. Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, tegasnya
"Bapak - bapak kades, kami siap mengawal, asal pekerjaan anda sesui aturan. Apabila ada kendala sampaikan kepada kami, kita akan mencari solusi persoalan itu bersama".kata Ileu Bahtiar. SH
Sekda Palas Arpan Nasution.S.Sos , turut hadir pada kegiatan acara sosialisai itu mengatakan, pemerintah menyambut baik adanya program TP4D Kejari Palas tersebut. " Pemkab Palas siap bergandeng tangan dengan pihak Kejari Palas dalam mensukseskan program pembangunan dari dana desa di Palas," katanya
Dikesempatan.itu juga Sekda berharap, kepada seluruh kepala desa agar betul - betul mengikuti kegiatan sosialisasi ,dengan seluruh rangkaian materi yang di sosialisasikan sehingga memberi pemahaman dan wawasan untuk dapat di terapkan sebagai acuan penggunaan dana desa sesuai ketentuan aturan pemerintah, pintanya
"Kita tidak mau ada kepala desa yang tersangkut hukum gara - gara dana desa".ucapnya mengingatkan kepala. Desa lagi.
Sebelumnya Kasi Intel Kejari Palas Dafit Riadi, SH menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi di laksanakan berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung RI kepada tingkat Kejaksaan Negeri ( Kejari) di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk mensukseskan pembangunan nasional sekaligus mensosialisasikan pengamanan dan pengawasan dana desa melalui TP4D kepada Pemerintah Daerah dan para kepala desa di wilayah hukum masing - masing.
"Kegiatan ini digelar serentak di semua Kejari seluruh Indonesia pada hari ini" tandasnya (Ibnu Nasution)

No comments:
Post a Comment