Padang Lawas - Dua
orang pelaku pembongkaran beraksi di salah satu Grosir kelontong
milik Magrib, warga Desa Panji , Kecamatan Sidikalang , Kabupaten Dairi
, dengan membawa hasil curian berupa 2 unit sepeda motor , dua unit HP
Merek Black Berry dan Lenovo Uang Tunai Rp 460 Ribu serta makanan
ringan berupa permen karet, roti dan kabang . Tertangkap di wilayah
hukum Polsek Barumun oleh petugas Satlantas ketika menggelar pam
pengamanan lalulintas rawan macet di Jalinsum Sibuhuan , Kabupaten
Padang Lawas ( Palas ) , Selasa ( 15/8)
Tertangkap
kedua pelaku Pencui ini Andreas Situmorang ( 16) warga Pekan Baru
Propinsi Riau dan temannya Imanuel Nababan ( 16) wrga Sidikalang ,
Kecamatan Parbuluan . Berawal ketika petugas Satlantas melaksankan pam
pengamanan kemacetan lalulintas dilokasi rawan kemacetan di depan SDN
0202 Sibuhuan , Kecamatan Barumun . " ketika sepeda motor hasil
curian Honda CS1 tersebut dibawa Andeas Situmorang melakukan
pelanggaran septor tidak menggunakan helm penmgaman , Lalu anggota
melakukan penyetopan dan meminta menunjukan surat kendaraan , tidak
dapat ditunjukan dan terlihat gugup dan ketakutan sehingga mengundang
kecurigaan anggota , lalu dibawa kepos Lantas Polsek Barumun untuk
dminta keterangan , " kata Kapos Lantas Polsek Barumun Ipda Mujiono .
Kecurigaan
semakin kuat ketika Adreas di introgasi petugas tentang surat kendaraan
. Dirinya terlihat ketakutan dan terus memberikan jawaban " lupa
membawanya , ketingggalan pak " . Setelah didesak dimana rumahnya ,
Anderas semakin ketakutan dan langsung mengakui , bahwa sepeda motor
yang dibawanya meruapakan hasil curian bersama temannya . " Dimana
temanmu itu saat ini , tolong hubungi melalui hanphone untuk datang ke
Pos Satlanatas Barumun, namun temannnya tidak mau datang juga, akhir
petugas membawa tersangka Adreas untuk menemui temannya Imanuel Nababan
yang mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 BB 4098 YE yang juga
merupakan hasil curian , tidak jauh dari poslantas yaitu dilapangan
Merdeka Sibuhuan , terang Ipda Mujiono .
Disebutkan,
kedua tersangka dihadapan petugas mengakui , bahwa mereka telah
melakukan pencurian disalah satu grosir warga Sidikalang, Kabupaten
Dairi , pada hari Selasa ( 8/8) lalu sekitar pukul 02.00 WIIB .
Rencananya sepeda motor hasil curian akan dijual ke Pekan Baru , tetapi
keburu tertangkap . " Kedua tersangka telah , telah dijemput utusan dari
Polres Dairi untuk dibawa ke Sidikalang , guna mempertanggung jawabkan
perbuatannnya yang melakukan pencurian dan pembongkaran di wailayah
hukum Polres Dairi , " ungkapnya ( Ibnu Nasution )


No comments:
Post a Comment