34 Napi Rutan Sibuhuan Diberikan Remisi, 1 Bebas - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Friday, 18 August 2017

34 Napi Rutan Sibuhuan Diberikan Remisi, 1 Bebas

Wakil Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. C HT. MM. MSi menyerahkan remisi kepada narapidana secara simbolis usai upacara peringatan HUT RI ke 72 dipusatkan dilapanangan MTsN Sibuhuan

Padang Lawas - Momentum  Hari Kemerdekaan RI  ke-72 tahun ini, suatu kebanggaan tersendiri bagi tahanan dan narapidana di Cabang Rumah Tahanan Negara Sibuhuan. 



Dari 92 tahanan dan Narapidana di Cabang Rutan tersebut, terdapat 34 orang yang diberikan remisi. Salah satunya langsung bebas atas nama Gono Tambunan yang tersandung kasus Illegal Logging. Masa hukuman yang divonis 10 bulan dengan subsider 3 bulan itu dinyatakan langsung bebas usai mendapat remisi dihari kemerdekaan.RI ke 72 tahun 2017 


Secara simbolis, PLH Bupati drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi langsung menyerahkan remisi kepada enam orang perwakilan. Masing-masing Gono Tambunan (Bebas), Anni Kholila remisi 1 Bulan dari 4 tahun vonis, Ramli Tanjung 3 bulan, Fauzan Habibi Harahap remisi 2 bulan, Kristopel Berutu dengan remisi 1 bulan, dan Sandi Halomoan Hasibuan dengan remisi 1 bulan. Rata-rata ke-34 narapidana ini mendapat remisi mulai 1-3 bulan. "Selamat ya, kalau sudah bebas baik-baik," kata Wabup H. Zarnawi memberikan selamat kepada napi yang dinyatakan bebas,yang diikuti ucapan selamat dari FKPD lainnya. 


Selain pemberian remisi kepada tahanan ini, di kesempatan ini PLH Bupati juga menyerahkan SK CPNS bidan PTT yang sudah dinyatakan lolos. Usai penyerahan SK secara simbolis, turut disempatkan berfoto bersama. Kemudian dilanjutkan penyerahan Satya Lencana kepada para pegawai yang telah lama berkarya untuk bangsa dan negara.(Ibnu Nasution)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...