Para pedagang Pasar Sibuhuan menyampaikan aspirasi penolakan relokasi pasar sibuhuan di kantor DPRD Palas |
Padang Lawas-Alamak, isu rencana rolokasi Pasar Sibuhuan ke Lokasi Pasar Baru Sibuhuan yang beralamat di Lingkungan III Banjarraja Sibubuan menghangat lagi.
Kali ini, sebanyak 40-an yang tidak mau dipindahkan, secara bersama-mendatangi kantor DPRD Palas Selasa (25/7/2017) untuk menyampaikan asiprasi kepada wakil rakyat terkait keresahan mereka (pedagang, red) bila dilaksanakn relokasi Pasar Sibuhuan.
Para pedaganng memprotes keras rencana pemindahan pedagang, yang seperti rencana awal ke Pasar Baru Sibuhuan.
"(Pakai) Logika dulu. Mana mau kami pedagang pindah ke pasar baru. Kami ini kan ingin laku dagangannya, " kata Ahmad Husein Nasution, saat menyampaikan aspirasi pedagang di Kantor DPRD.
Dikatakan, alasan pedagang cukup rasional untuk menolak pindah. Dinilai, lokasi Pasar Baru tidak strategis buat pedagang. Sebab, banyak pembeli di Pasar Sibuhuan yang hanya transit, tidak akan ditemui lagi di sana.
"Padahal, pembeli yang banyak itu mereka yang sebentar aaja singgah dan membeli kebutuhan, " papar Husein.
Karena itu, dikatakan, pemerintah tidak boleh memaksakan kehendak sepihak. Seharusnya, pemerintah merencanakan terlebih dahulu, pasar yang akan ditempati sesuai dengan keinginan pedagang.
Sebelumnya, saat puasa lalu, ternyata sudah ada sosialisasi dari pemerintah lagi untuk pemindahan pedagang. Sejak itu, pedagang kembali resah. Sebelumnya, hal sama juga sudah pernah dialami pedagang, namun kenyamanan kembali mereka dapatkan saat itu setelah turun rombongan DPRD Sumut.
Kedatangan pedagang saat itu diterima tiga anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD Palas M Dayan Hasibuan, dan dua anggota DPRD lain, Raja Parlindungan dan Irwan.
Dayan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dan akan segera memanggil Dinas Perindag Palas untuk dibahas bersama pedagang.
Penulis : Sufriadi HSB
No comments:
Post a Comment