Tim Gabungan Pemkab. Palas Bongkar Warung Remang Remang - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Thursday, 16 March 2017

Tim Gabungan Pemkab. Palas Bongkar Warung Remang Remang

Salah satu warung remang remang yang terdapat di Kawasan Nagargar Kecamatan Lubuk Barumun usai dibongkar paksa tim gabungan Pemkab Padanglawas ( firdaus hsb/orbit)


Palas:orbit Tim Gabungan Pemkab. Padanglawas (Palas) berjumlah 150 personil, Rabu (15/3) siang, lakukan pembongkaran warung remang remang (lokasi maksiad) sebanyak 6 titik di Kecamatan Barumun dan Lubuk Barumun.

Kasatpol PP dan Damkar Palas Ronni Syaiful mengatakan pembongkaran itu dilaksanakan setelah sebelumnya melakanakan himbauan yang dibarengi dengan surat edaran  kepada pemilik Warung remang-remang serta peninjauan langsung ke lokasi.

Tim gabungan terdiri personel Polsek Barumun  Satpol-PP, TNI, Kejaksaan, Kesbang, MUI, Dinas Sosial, pihak kecamatan dan desa dengan membawa Martil, Lingggis dan lainnya itu mulai melakukan pembongkaran di lokai sekitar Jalan Jalur Dua Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Ada tiga bangunan yang dibongkar karena menurut laporan masyarakat bangunan terebut digunakan sebagai lokasi maksiad.

Pembongkaran  yang sama juga dilaksanakan di warung remang remang yang terdapat di kawasan Nagargar Desa Suro Dingin dan dua bangunan dilokasi Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun.

“Pembongkaran dilakukan secara bertahap sehingga Palas bersih dari lokasi maksiat”,  terang  Kasatpol.

Untuk selanjutnya, ujar kasatpol,  Pihaknya akan melakukan pembongkaran di beberapa titik lagi, seperti   di Kecamatan Barumun Tengah dilaksanakan pada bulan April dan Kecamatan Sosa  pada bulan Mei, 

“Bongkar paksa ini dilakukan karena masa teguran sudah habis dan sekarang waktunya eksekusi bagi pemilik warung yang membandel,” ujar Ronni.

Selain itu, kata Kasatpol, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pemilik tempat kafe agar  supaya tidak menjadikan rumahnya sebagai kafe dan tempat prostitusi. Bila hal ini tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan pembongkar paksaan tampa pemberitahuan. Katanya pembongkar paksaan seperti itu sudah diperdakan. ( odfir) 

Sibuhuan 15 Maret 2017
Penulis berita: Firdaus hsb


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...