Lagi, TSO Terima Penghargaan Peduli Hukum Dan HAM. |
Dalam satu Tahun ini TSO Dapat Dua kali penghargaan Dari Menteri Hukum dan Ham, termasuk Sahabat Pers.
Palas:orbit
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) kembali menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Kamis (8/12) di Gedung Rahadi jalan Gubernur Suryo no 7 Surabaya. Penghargaan berupa piagam ini diberikan sebagai wujud pemerintah daerah peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk Pemkab Palas.
Seperti tahun sebelumnya, penghargaan ini diberikan sekaligus memperingati hari Hak Azasi Manusia Sedunia ke-68 tahun ini. Selain pemkab palas, 23 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara juga turut mendapat penghargaan tersebut.
Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Palas Agus Saleh Sahputra Daulay SH MM yang turut mendampingi Bupati TSO ke Surabaya mengatakan penghargaan yang diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM itu didasari kepedulian Pemkab Palas terhadap hukum dan hak azasi manusia. Itu meliputi atas hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan.
“Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum HAM nomor 25 Tahun 2013 perubahan atas Peraturan Menteri HAM nomor 13 Tahun 2013 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM. Dan kita salah satunya,” terang Agus yang dihubungi via selulernya.
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) juga menyampaikan melalui Agus, penghargaan yang diterima Pemkab Palas ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat. Dalam hal ini menurut agus, koordinasi dalam program rencana aksi nasional telah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai plus dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM.
“Dengan penghargaan ini, diharapkan menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat kabupaten palas secara luas. Terlebih sesuai arahan menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak,” ujar Agus menirukan Bupati usai acara yang juga dihadiri Gubernur Sumut itu.
(Odfir)
Palas:08/12
Firdaus hsb.
No comments:
Post a Comment