METROTABAGSEL.COM, PALAS – Dini Rafika Hasibuan (30) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah menengah di Sibuhuan benar-benar telah pupus harapan untuk bersama lagi dengan Abdul Adi Safran Harahap SH, selaku anggota DPRD Palas dari fraksi Golkar. Ada beberapa pengakuan Dini, hingga pernikahan dua insan ini berpisah.
Kepada Metro Tabagsel, Dini mengaku awal pertemuannya dengan Safran dikenalkan lewat orang tua masing-masing. Saat itu Dini juga punya pujaan hati. Namun kesepakatan kedua belah pihak antar orang tua masing-masing bersikeras untuk menikahkan keduanya. Sebagai anak yang berbakti, Dini pun menurut saja akan keputusan orang tua tersebut.
Hanya berselang dua minggu waktu perkenalan dua orang yang sama-sama kuliah di Medan ini, pernikahan pun dilangsungkan tepat Oktober 2013 lalu. Namun sayang, pernikahan mereka harus kandas disebabkan beberapa kendala. Inilah pengakuan Dini Rafika Hasibuan SPd, yang juga dituangkan dalam surat pernyataannya secara resmi.
Dini dan Safran (yang pada pemberitaan sebelumnya disebut istri kedua) diralat adalah istri sah pertama yang dilangsungkan akad nikahnya pada 6 Oktober 2013 lalu. Pernikahan yang juga dihadiri sanak famili itu digelar di rumah orang tua Dini Rafika Hasibuan di jalan Prof HM Yamin SH nomor 16 Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Dimana pernikahan itu juga dilaksanakan petugas P3NTR kelurahan pasar sibuhuan serta dihadiri saksi dan undangan.
Sebelum melakukan pernikahan, Dini dan Safran juga telah membuat surat persetujuan melangsungkan pernikahan yang tertuang dan dibubuhi tanda tangan dalam lampiran 9 KMA nomor 298 tahun 2013, pasal 8 ayat 1 huruf C-model N-3.
Kemudian untuk membuat buku nikah, Dini juga telah menyerahkan surat-surat atau berkas kepada Safran sekaligus uang Rp1 juta untuk pengurusan buku nikah yang tertunda. Namun sampai kini tak ada kejelasan buku nikah tersebut. Bahkan di KUA sendiri pernikahan ini tak terdaftar.
Masih pengakuan Dini Rafika, sekitar tanggal 14 Februari 2014, Safran yang saat itu masih diakui sebagai suami meminta gelang emas milik pribadi Dini untuk dijual. Hasil penjualan gelang ini dimaksud untuk modal ikut calon DPRD Kabupaten Palas saat itu.
“Dengan janjinya uang itu akan dikembalikan pada saya. Itu diluar daripada mahar yang belum dibayar. Gelang saya itu saya jual seharga Rp30 juta, dan uangnya saya kasih sama suami saya itu. Tapi uang itu sampai saat ini tak ada kembali,” terang Dini yang sejak bersama Safran tinggal di rumah mertuanya (orang tua Safran) di Desa Batang Bulu Kecamatan Barumun Selatan ini.
Tidak itu saja, Dini juga mengaku tanah seluas ¼ hektare di lokasi Desa Batang Bulu tempat dimana Safran berdomisili, diberikan sebagai mahar pernikahan saat itu. Lagi-lagi sampai saat ini tak jelas kemana, sedang surat tanahnya pun masih di tangan Safran.
Dan setelah Safran menjadi anggota DPRD Palas, ternyata di sekretariat DPRD itu pun Dini tak didaftar sebagai istri sah. Malah Safran terdaftar sebagai lelaki lajang, sebagaimana data yang ada di KPUD.
“Dan kenapa saya meninggalkan rumah mertua? Itu disebabkan mertua saya kerap memarahi saya dengan berbagai ucapan yang menyakitkan hati. Dihadapn saya katanya suami saya akan dikawinkan saja dengan wanita lain. Dan saya juga pernah mendapati suami saya berhubungan dengan wanita lain melalui SMS dan telepon (dengan kata-kata mesra). Suami saya juga sering pulang larut malam dan dalam keadaan mabuk (Alkohol). Dan satu lagi yang menjadi aib baginya. Tapi saat diajak berobat ke Medan dia tak mau.
Sehingga saya harus menuruti saran dokter. Dengan keadaan inilah saya tak tahan di rumah, makanya saya kembali ke rumah orang tua saya. Tahun lalu sempat rujuk lagi, tapi kejadian yang sama masih terulang, makanya saya tak tahan lagi,” keluh Dini. (tan)
Sumber : http://metrotabagsel.com/
No comments:
Post a Comment