Padanglawas, (Analisa). Sejumlah pelaksanaan proyek TA 2015 di Kabupaten Padanglawas (Palas) terancam tidak siap. Pasalnya hingga minggu ke empat Desember sejumlah proyek masih tahap pengerjaan di lapangan. Sementara batas waktu terakhir penyelesaian proyek tahun ini adalah per 31 Desember.
Pengamatan Analisa, Senin (28/12) sejumlah proyek yang masih dalam tahap pengerjaan adalah pembangunan pembatas jalur dua di kawasan Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan.
Begitu juga dengan rehab panggung atau alun-alun di tanah lapangan merdeka Sibuhuan. Para pekerja masih terlihat sibuk beraktivitas mengejar penyelesaian proyek yang dirancang sekaligus taman jalan itu.
Untuk proyek taman jalan di kawasan Jalan KH Dewantara, dari informasi yang diperoleh Analisa di Dinas PU Palas, proyek pembatas jalan itu akan dilengkapi dengan pemasangan lampu jalan. Sehingga degan waktu yang tersisa tiga hari lagi sangat tidak memungkinkan penyelesaian proyek tersebut dikerjakan.
Menanggapi masih adanya proyek yang terancam tidak siap tepat waktu, Irham Habibi Sekretaris PW Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Sumatera Utara meminta kepada Kadis Pendapatan Budi Utari Siregar dan Kadis PU Ulil Fadil Nasution untuk tidak main mata atau menyetujui proses pembayaran bagi proyek yang tidak terlaksana dengan tepat waktu.
“Jika Kadis Pendapatan dan Kadis PU berani memberikan persetujuan pembayaran bagi proyek yang tidak tepat waktu kebijakan itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Habibi.
Menurut Irham per 31 Desember nanti bank Sumut sudah tutup buku dalam hal pencairan atau pembayaran dana proyek. Dan jika ada proses pencairan setelah tutup buku, itu jelas di dalamnya sudah ada permainan. Apakah antara pihak bank dengan pimpro, atau antara dinas terkait dengan kontraktor.
Pihaknya lanjut putra Palas ini merasa berkepentingan untuk mengawasi proses pencairan dana proyek di Palas agar tidak menyalahi aturan main. Karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang mencoba atau berani melanggar aturan dan membangun kesepakatan dengan kontraktor demi mendapatkan sesuatu.
Sampai saat ini jelas Habibi, pihaknya sudah mengantongi nama-nama proyek di Palas yang terancam tidak selesai tepat waktu. Dan jika proyek yang tidak siap tepat waktu itu tetap dibayarkan oleh pihak bank karena adanya persetujuan pembayaran dari Dinas Pendapatan dan Dinas PU, maka pihaknya akan melakukan aksi unjukrasa dan menyampaikannya kepada pihak yang berwajib.
“Apa yang kita sampaikan ini adalah bagian dari kontrol terhadap pelaksanaan proyek di Palas agar mutu dan sasaran proyek itu bisa lebih baik,” ujar Irham Habibi. (ats)
Sumber : http://analisadaily.com/
No comments:
Post a Comment