DPRD Palas Tolak Bahas Ranperda R-APBD - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Saturday, 19 December 2015

DPRD Palas Tolak Bahas Ranperda R-APBD


Padang Lawas, (Analisa). DPRD Kabupaten Pa­dang­lawas (Palas), menolak me­la­kukan pembahasan Ranperda R-APBD TA 2016, karena ter­jadi perbedaan pagu anggaran antara KUA-PPAS dengan Ran­perda R-APBD. Penolakan itu disampaikan DP­RD Palas mela­lui surat yang ditandatangani Ke­tua DPRD Palas H Syahwil Na­­sution.

Dalam surat bernomor 170/6621/DP­RD/2015 tertanggal 11 Desember, de­wan meminta kepada Bupati Palas agar  memerintahkan Tim Ang­garan Peme­rintah Daerah (TA­PD) untuk  kembali menyusun drap R-APBD, agar  pagu yang diusulkan harus se­suai de­ngan pagu KUA-PPAS yang sudah dipari­purnakan pada 20 No­vember lalu.

Ketidaksamaan antara pagu Ranper­da R-APBD dengan KUA-PPAS  yang diusulkan pihak eksekutif, karena de­wan meminta kepada TAPD untuk me­­­mo­tong pagu anggaran sebesar Rp,8,5 mi­liar. Terdiri dari anggaran sekretariat Rp6 miliar dan Bappeda Rp2,5 miliar.

Namun, kendati sudah ada pemo­tongan sesuai dengan permintaan legis­latif, tapi TAPD tetap mengajukan ang­garan semula, dan tidak melaksanakan pemotongan sebagaimana usu­lan de­wan.

Seperti diketahui,  semula anggaran sekretariat sebesar Rp 34 miliar, dan se­telah terjadi pemotongan Rp6 miliar, maka anggaran sekretariat menjadi Rp28 miliar.

Sedangkan Bap­peda se­mula kurang lebih Rp11 miliar menjadi Rp8,5 miliar setelah ada pemotongan.

Ketidak singkoronan antara pagu KUA-PPAS dengan pagu dalam R-AP­BD pihak TAPD terpaksa merubah kem­­bali se­jumlah RKA yang sebenar­nya sudah siap diajukan.

Mengakui

Kaban Bappeda Yenni Nurlina Si­regar SP ketika dijumpai di kantornya Rabu (16/12), mengakui adanya pemo­tongan anggaran Bappeda Rp2,5 miliar dan Sekretariat Rp6 miliar. “Memang ada pe­motongan anggaran di dua pos tersebut oleh Banggar DPRD,” kata Nina.

Namun kata Nina didam­pingi Sekre­taris Harry Rizal Hasibuan, akibat pemo­tongan  anggaran Bappeda, pihaknya me­­rasa terganggu.

Karena sejumlah grand renstra yang sudah disusun dan dipro­yek­sikan se­belumnya terpaksa anggarannya diku­rangi.

Salah satu item mata ang­garan yang terganggu tersebut adalah, pos untuk uji kelayakan membuka akses jalur darat dari Padanglawas ke Kabupaten Man­dailing Natal.

Untuk anggaran uji kela­yakan me­nuju Madina tersebut, dianggarakan Rp700 juta. Na­mun kendati demikian lanjut Ni­na pihaknya tetap berupaya agar anggaran di Bappeda hanya di po­tong Rp1 miliar.

Diharapkan nanti Bang­gar dewan bisa meli­hat urgensi pos yang ada di Bap­peda.

“Harapan kita itulah tadi, jangan sam­pai Rp2,5 miliar yang dipotong, ma­kanya kita usulkan lagi agar dalam pe­nyusunan drap Ranperda R-APBD itu yang dipotong hanya Rp1 miliar,” ka­tanya.

Begitu juga dengan anggaran sek­re­tariat berharap yang dipo­tong han­ya Rp2 miliar.

Nina juga tidak membantah salah satu faktor keterlambatan pengajuan Ran­perda R-APBD karena masih ada­nya penyem­purnaan dan perbaikan drap R-APBD. Sehingga nanti tidak terjadi perbedaan anggaran dalam KUA-PPAS sebesar Rp1,008 triliun dengan pagu  anggaran dalam Ranperda R-APBD.

Lebih jauh Nina me­nga­takan, hampir seluruh pos anggaran yang ada di Bap­peda, berbeda dengan mata angga­ran di SKPD yang lain.

Artinya Bappeda da­lam pengu­sulan pos anggaran dalam RKA sudah di­rancang dan dipro­yek­sikan jauh sebe­lumnya.

Sehingga jika ada pemotongan jelas mengganggu ter­­hadap rencana kerja di Bappeda.

Anggota Banmus DPRD Palas Ab­di Faisal Nasution kepada Analisa Kamis (17/12) di gedung dewan me­ngatakan, hingga saat ini Banmus be­lum men­jad­walkan pembahasan R-APBD.

“Sampai saat ini belum ada un­da­ngan sama anggota Banmus, jadi belum tahu kita kapan Ranperda R-APBD tersebut dibahas,” kata Ketua Fraksi PPP ini. (ats)

Sumber : http://analisadaily.com/

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...