Padang Lawas, (Analisa). DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas), menolak melakukan pembahasan Ranperda R-APBD TA 2016, karena terjadi perbedaan pagu anggaran antara KUA-PPAS dengan Ranperda R-APBD. Penolakan itu disampaikan DPRD Palas melalui surat yang ditandatangani Ketua DPRD Palas H Syahwil Nasution.
Dalam surat bernomor 170/6621/DPRD/2015 tertanggal 11 Desember, dewan meminta kepada Bupati Palas agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali menyusun drap R-APBD, agar pagu yang diusulkan harus sesuai dengan pagu KUA-PPAS yang sudah diparipurnakan pada 20 November lalu.
Ketidaksamaan antara pagu Ranperda R-APBD dengan KUA-PPAS yang diusulkan pihak eksekutif, karena dewan meminta kepada TAPD untuk memotong pagu anggaran sebesar Rp,8,5 miliar. Terdiri dari anggaran sekretariat Rp6 miliar dan Bappeda Rp2,5 miliar.
Namun, kendati sudah ada pemotongan sesuai dengan permintaan legislatif, tapi TAPD tetap mengajukan anggaran semula, dan tidak melaksanakan pemotongan sebagaimana usulan dewan.
Seperti diketahui, semula anggaran sekretariat sebesar Rp 34 miliar, dan setelah terjadi pemotongan Rp6 miliar, maka anggaran sekretariat menjadi Rp28 miliar.
Sedangkan Bappeda semula kurang lebih Rp11 miliar menjadi Rp8,5 miliar setelah ada pemotongan.
Ketidak singkoronan antara pagu KUA-PPAS dengan pagu dalam R-APBD pihak TAPD terpaksa merubah kembali sejumlah RKA yang sebenarnya sudah siap diajukan.
Mengakui
Kaban Bappeda Yenni Nurlina Siregar SP ketika dijumpai di kantornya Rabu (16/12), mengakui adanya pemotongan anggaran Bappeda Rp2,5 miliar dan Sekretariat Rp6 miliar. “Memang ada pemotongan anggaran di dua pos tersebut oleh Banggar DPRD,” kata Nina.
Namun kata Nina didampingi Sekretaris Harry Rizal Hasibuan, akibat pemotongan anggaran Bappeda, pihaknya merasa terganggu.
Karena sejumlah grand renstra yang sudah disusun dan diproyeksikan sebelumnya terpaksa anggarannya dikurangi.
Salah satu item mata anggaran yang terganggu tersebut adalah, pos untuk uji kelayakan membuka akses jalur darat dari Padanglawas ke Kabupaten Mandailing Natal.
Untuk anggaran uji kelayakan menuju Madina tersebut, dianggarakan Rp700 juta. Namun kendati demikian lanjut Nina pihaknya tetap berupaya agar anggaran di Bappeda hanya di potong Rp1 miliar.
Diharapkan nanti Banggar dewan bisa melihat urgensi pos yang ada di Bappeda.
“Harapan kita itulah tadi, jangan sampai Rp2,5 miliar yang dipotong, makanya kita usulkan lagi agar dalam penyusunan drap Ranperda R-APBD itu yang dipotong hanya Rp1 miliar,” katanya.
Begitu juga dengan anggaran sekretariat berharap yang dipotong hanya Rp2 miliar.
Nina juga tidak membantah salah satu faktor keterlambatan pengajuan Ranperda R-APBD karena masih adanya penyempurnaan dan perbaikan drap R-APBD. Sehingga nanti tidak terjadi perbedaan anggaran dalam KUA-PPAS sebesar Rp1,008 triliun dengan pagu anggaran dalam Ranperda R-APBD.
Lebih jauh Nina mengatakan, hampir seluruh pos anggaran yang ada di Bappeda, berbeda dengan mata anggaran di SKPD yang lain.
Artinya Bappeda dalam pengusulan pos anggaran dalam RKA sudah dirancang dan diproyeksikan jauh sebelumnya.
Sehingga jika ada pemotongan jelas mengganggu terhadap rencana kerja di Bappeda.
Anggota Banmus DPRD Palas Abdi Faisal Nasution kepada Analisa Kamis (17/12) di gedung dewan mengatakan, hingga saat ini Banmus belum menjadwalkan pembahasan R-APBD.
“Sampai saat ini belum ada undangan sama anggota Banmus, jadi belum tahu kita kapan Ranperda R-APBD tersebut dibahas,” kata Ketua Fraksi PPP ini. (ats)
Sumber : http://analisadaily.com/
No comments:
Post a Comment