Menantu Disiksa Mertua, Diikat Telanjang di Pohon Kelapa, Hari Ini Rekonstruksinya - PADANG LAWAS News

Kumpulan Berita Padang Lawas dan Sekitarnya

Breaking

IKLAN

PASANG IKLAN ANDA DISINI

Post Top Ad || gw1

loading...

Saturday, 21 November 2015

Menantu Disiksa Mertua, Diikat Telanjang di Pohon Kelapa, Hari Ini Rekonstruksinya

21 November 2015


METROSIANTAR.COM, TAPSEL – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) akan melakukan rekonstruksi (reka ulang, red) kasus kekerasan yang dialami OW, hari ini, Sabtu (20/11).
Sebagaimana diberitakan, OW disiksa ibu mertuanya, ditelanjangi, lalu diikat di batang pohon kelapa. Aksi biadab itu bahkan direkam dengan video handphone dan beredar luas di masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian publik, sebab OW juga mengaku kerap disetubuhi ayah mertuanya.
Kabar reka ulang ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana SIK MCTP melalui Wakapolres Kompol Irwan Jaya SIK, kemarin.
Dikatakannya, guna keperluan penyidikan dan mengetahui bagaimana kronologis kejadian sebenarnya, pihaknya melakukan reka ulang di tempat yang diketahui sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Gunung Harapan II, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapsel.
“Sejumlah petugas, ketiga tersangka dan korban bersama pihak lainnya akan mendatangi tempat kejadian guna melakukan rekonstruksi,” ujar perwira menengah itu.
Rekonstruksi itu perlu dilakukan untuk memenuhi bukti-bukti pendukung serta keterangan lain yang hasilnya untuk keperluan penyidikan. Apalagi, hingga saat ini ketiganya masih dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup keluarga (KDRT).
“Untuk saat ini ketiganya masih kita jerat dengan undang-undang terkait kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun,” ujarnya.
Mengenai pengakuan korban yang menyatakan disetubuhi ayah mertua dan diduga kuat menjadi motif terjadinya aksi penganiayaan itu, Wakapolres mengaku, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
“Untuk ke situ (dugaan kekerasan seksual,red) belum. Sebab petugas masih mengumpulkan bukti-bukti petunjuk yang kuat. Namun, tetap kita kejar,” tegasnya.
Sesuai dengan keterangan petugas yang sebelumnya melakukan penangkapan, jarak ke lokasi dari Kota Psp memakan waktu sekitar 3-4 jam.
“Lokasinya berada di gunung dan perkebunan serta hutan-hutan. Untuk ke TKP harus berjalan kaki lebih kurang 3-4 jam perjalanan,” ungkap sejumlah petugas yang pernah mendatangi kediaman pelaku. (yza/ms)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad || gw4

loading...