DPRD Terima LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2014-2019.
Palas:orbit
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Tahun 2014-2019 akhirnya rampung . Hal ini ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Palas tentang Rekomendasi LKPJ AMJ Kepala Daerah tahun 2014-2019.
Penyerahan keputusan tersebut disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Palas kepada Bupati Palas H.Ali Sutan Hrp dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Palas, Jumat (14/12/2018).
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh ketua dan Wakil Ketua DPRD H.Syahwil Nst,M Dayan hsb tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Palas para asisten, Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab palas.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2014-2019.
Terhadap LKPJ AMJ Kepala Daerah tersebut, DPRD memberikan 27 rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis yang terdiri dari laporan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2014-2019yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD sebelumnya. Dalam rekomendasi tersebut setidaknya terdapat beberapa poin yang diberikan oleh DPRD dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
DPRD juga diminta lebih aktif memantau aliran air sawah sehingga sawah tidak kekurangan air sawah. Untuk meningkatkan pembinaan, pemantauan Amdal, UKL dan UPL serta menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk selalu sadar dan peduli terhadap lingkungan.
Terkait bencana kekeringan yang sering melanda masyarakat di pedesaan/pegunungan, agar segera melakukan koordinasi dengan SKPD dan stakeholder terkait serta melakukan kerja sama dalam mencari solusi mengatasi bencana kekeringan.
Dalam sambutannya Bupati Palas H.AliSutan Hrp menyampaikan LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2014-2019 merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat yang menyebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan LPDD kepada pemerintah dan memberikan LKPJ kepada DPRD serta menginformasikan ILPPD kepada masyarakat.
"Hari ini DPRD Kabupaten Palad telah menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPJ AMJ Kepala Daerah Tahun 2014-2019. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya disertai harapan semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebsgai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Palas." katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati palas juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD maupun semua pihak yang terkait atas segala perhatian, bantuan dan kerja sama positif yang telah diwujudkan selama ini.
"Mudah-mudahan dalam menapaki dan menghadapi tugas-tugas mendatang, jalinan hubungan kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama," harapnya.(odfir)
Palas 14/12
Dari Firdaus hsn
Poto penyerahan berkas dokumen rekomendasi kepada Bupati dari ketua Dprd Palas
No comments:
Post a Comment