Padang Lawas- Pasca kejadian penikaman pemilik dan kasir kafe di Surodingin,Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas(Palas).Satpol PP dan Pemdaman Kebakaran akan mengelar rapat koordinasi penyataan sikap melakukan tindakan menutup semua lokasi hiburan dan kafe tanpa izin alias illegal disemua lokasi yang ada
Penyataan sikap komitmen bersama yang melibatkan unsur elemen masyarakat, pengurus Ormas, OKP,MUI pihak Forkopinda dari Kepolisuan dan TNI,Jum,at(7/9/2017) di Aula Komplek SKPD Terpadu Kabupaten Palas.
Demikian disampaikan Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Palas Ronny Saiful. S. Sos didampingi Kabid Peraturan Daerah(Perda)Wilydan Ansory Hasibuan,Selasa(5/9/2017)diruang kerja Kasat Pol PP dan Damkar.
Dikatakan, personel Satpol PP bersama masyarakat dengan unsur terkait lainnya akan melakukan action tindakan penutupan semua lokasi tempat hiburan yang kerap membuat keonaran karena pengaruh minuman keras yang dijual pemilik kafe. "Kita akan menuangkan penyataan sikapn komitmen bersama,untuk pembasmian dan penutuoan kafe dalam mewujudkan Palas Bercahaya sebagai bentuk sikap bwrsama menyikapi kejadian pasca dikafe Surodingin yang menelan korban jiwa,"tegas Ronny
Sebelumnya Kabid Perda Wilydan menegaskan, tindakan pemerintah bersama masyarakat untuk merazia dan menutup semua lokasi tempat hiburan atau kafe yang menjalan praktek prostitusi terselubung dan menjual minuman keras,harus ditutup secara total tanpa terkecuali karena kehadiran kafe-kafe telah menimbulkan keresahan dan selalu menjadi biang keonaran yang memicu perkelahian dan bentrokan,tandasnya(Ibnu Nasution)
No comments:
Post a Comment