Bupati Palas H Ali Sutan Harahap secara simbolis menyerahkan dana bantuan PKH Non Tunai Tahap I tahun 2017. |
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Palas Arpan Nst,
Asiten Perekonomian Budi Utari, Kasubbag TU Kemenag Palas Paraduan,sejumlah
pimpinan SKPD Palas, dan pihak Bank Mandiri Cabang Sibuhuan.
Penyaluran dana PKH non tunai di Kabupaten Padang
Lawas (Palas) Sesuai keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan
Sosial Kementrian Sosial RI Nomor : 05/ LJS/ 05/2017 tentang perubahaan lokasi
penerima bantuan sosial non tunai. Dan dana PKH Palas lembaga penyalurnya Bank
Mandiri.
Penyaluran bantuan PKH yang diawali secara simbolis
oleh Bupati Palas akan berlangsung dari Rabu sampai Kamis (2-10/8) disembilan
lokasi dengan tempat yang berbeda.
Pemkab Palas mulai mendapat bantuan PKH dari
Kementerian Sosial RI pada tahun 2015
yang lalu. Untuk tahun 2017 ini dana
bantuan PKH di kabupaten Palas sebesar Rp 12.074.000.000, dengan jumlah
penerima sebanyak 6.037 KPM.
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap menjelaskan Program
PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan
pendidikan, kesehatan, dan keluarga sejahtera, dan mengurangi beban serta
meningkatkan pendapatan keluarga miskin.
“Menciptakan perubahan perilaku dan kemandiran
keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehata dan pendidikan serta
keluarga sejahtera, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan,”ungkap Bupati
Palas yang akrab disapa TSO.
TSO menyatakan PKH sangan sejalan dengan Visi
Kabupaten Palas dalam mewujudkan Palas Bervahaya khususnya dipoint cerdas,
sehat dan sejahtera.
Penulis : Supriadi Hsb
No comments:
Post a Comment