Ilustrasi |
Padang Lawas-Anggaran Panitia Pengawas Pemilihan
Umum (Panwaslu) yang diusulkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera
Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih dalam tahap verifikasi di
kantor Kesatuang Bangsa dan Politik (KesbangPol) Palas.
“Secara resmi, usulan berkas anggaran
untuk Panwaslu Palas baru masuk ke kantor KesbangPol pada hari Jumat (28/7/2017),
dan sekarang masih dalam tahap verifikasi,”ungkap Kakan KesbangPol Palas Gojali
kepada Wartawan Senin (31/7/2017) usai penandatangan NPHD dana hibah KPU Palas.
Dijelaskan, usulan anggaran Panwaslu Pilkada
Palas yang diterima itu sebesar Rp. 13 Milyar. Usulan tersebut masih kita
sinkronisasikan dengan anggaran yang tersedia, dan akan disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara garis besar, usulan anggaran Panwaslu
Pilkada Palas yang diterima itu seperi anggaran sosialisasi, Bimtek, dan
honorarium dari anggota Panwaslu Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Hal ini, akan
disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dilapangan nantinya,”terangnya.
Dikatakan, pihaknya optimis akan
menyelesaikan verifikasi berkas usulan anggaran Panwaslu Kabupaten paling lama
seminggu kedepan. “Sebelum tanggal 17 Agustus direncanakan sudah rampung, dan
akan masuk dalam tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab
dengan pihak Panwaslu,”terangnya.
Penulis : Sufriadi Hsb
No comments:
Post a Comment