PADANG LAWAS-Akibat alat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang langsung terhubung ke pusat masih rusak, saat ini, Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palas mengeluarkan KTP hanya sebatas resi saja.
Pengurusan KTP Elektronik di Kabupaten Palas masih terhambat. "Belum bisa buat KTP. Tapi, untuk mengatasinya, kita terus mengeluarkan resi, " kata Bermawi Lubis, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil kepada Wartawan
Dikatakan, resi ini bisa dimanfaatkan sebagai pengganti KTP. Sebelumnya, Disdukcapil sudah menyurati pihak-pihak terkait untuk penggunaan pengganti KTP tersebut.
Sayang, tidak sempat dijelaskan, alat apa yang rusak. Namun, beberapa warga juga sebelumnya mengeluhkan tidak bisa rekam data, karena alat perekam I-ris mata dalam kondisi rusak.
Beberapa waktu lalu, sempat juga diberitakan, layanan penerbjtan KTP terpaksa dihentikan untuk mengantisipasi virus malware/ransomware.
Bahkan, tidak hanya KTP, semua kegiatan pelayan di Disdukcapil Palas dihentikan. Baik urusan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pencatatan Nikah dan sebagainya.
Penulis : Sufriadi Hsb
No comments:
Post a Comment