Ketua Tim penerima berkas II Adi Putra Halomoan Hsb. |
PADANG LAWAS-Sebanyak lima pejabat eselon II dijajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) memasukkan berkas, untuk mengikuti lelang/seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Palas.
"Yang sudah lengkap berkasnya kita terima sampai saat ini, baru dua orang. Masing-masing Budi Utari Siregar yang saat ini menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan, dan Gunung Tua Hamonangan Daulay yang masih aktif sebagai Asisten Pemerintahan,"ungkap Ketua Tim penerima berkas II Adi Putra Halomoan Hsb kepada Wartawan Rabu (26/4/2017).
Sementara pejabat eselon dua lainnya kata Adi masih melengkapi berkas. Yang masih melengkapi Yenni Nurlina Siregar Kepala Bappeda Palas, Ramal Guspati Pasaribu Kadis Tenaga Kerja dan Arseh Hsb Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu.
"Tetapi tidak tertutup kemungkinan bakalan ada satu pejabat eselon yang akan memasukkan berkas untuk mengikuti lelang jabatan Sekda, yaitu Arpan Nst yang saat ini sebagai Inspektur Kabupaten Palas,"terangnya.
Dijelaskan, setiap Pejabat eselon yang ikut dalam lelang jabatan Sekda, dinyatakan tidak cuti, yang bersangkutan masih tetap melaksanakan Tupoksi sesuai jabatan masing-masing. Kecuali sudah dinyatakan lolos sebagai Sekda, maka jabatan sebelumnya harus dilepaskan.
Panitia seleksi kata Adi masih menunggu berkas dari Pejabat eselon dua yang ingin mengikuti lelang jabatan, baik sebagai Sekda maupun sebelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lainnya paling lambat Jumat (28/4/2017) pukul 16.30 Wib.
"Didalam pelaksanaan lelang jabatan, Pemerintah Kabupaten Palas bekerjasama dengan Tim Asesor (Psikolog) sampai uji psykotes pertengahan bulan Mei nantinya,"terangnya.
Sebelumnya Gunung Tua dan Budi Utari ketika dikonfirmasi melalui jaringan whats app membenarkan, bahwa mereka telah memasukkan berkas untuk ikut lelang jabatan Sekda.
"Kalau masalah lolos tidaknya tergantung rezekilah, yang jelas kita sudah memasukkan berkas pada hari Jumat (21/4/2017) kemarin,"jelas Budi Utari.
Penulis : Sufriady Halomoan
No comments:
Post a Comment